Dorong Deepending Syariah, Bank Muamalat Jalin Kerjasama dengan Bank Bukopin

By Admin


nusakini.com - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI) baru saja melakukan penandatanganan nota kesepahamanRepurchase Agreement (Repo) Syariah dengan PT Bank Bukopin Tbk (Bank Bukopin). Langkah ini diklaim sebagai tonggak bagi pasar keuangan syariah.

Upaya ini merupakan salah satu langkah untuk mendorong financial deepening khusus syariah dan jawaban terhadap tantangan manajemen likuiditas perbankan syariah.

Transaksi Repo syariah merupakan transaksi penjualan surat berharga syariah oleh peserta pasar uang antarbank berdasar prinsip syariah kepada peserta lainnya yang dilakukan berdasarkan prinsip syariah dengan janji pembelian kembali untuk jangka waktu sampai dengan satu tahun.

Lingkup kerjasama ini meliputi dibukanya line transaksi Repo antarkedua pihak, menggerakkan volume dan frekuensi perdagangan sukuk SBSN di pasar sekunder, mendorong financial deepening, dan mengantisipasi kebutuhan likuiditas di industri perbankan syariah serta alternatif liquidity contingency planyang tidak bergantung pada limit.

“Kerja sama finansial merupakan inisiatif BMI terhadap tindak lanjut dari dikeluarkannya mekanisme transaksi Repo syariah oleh BI tahun lalu. Sebagai awal transaksi Repo Syariah ini, BMI dan Bank Bukopin akan melakukan transaksi Repo Syariah sebesar Rp 100 miliar,” jelas Direktur Corporate Banking PT Bank Muamalat Tbk Indra Sugiarto saat melakukan penandatangan perjanjian tersebut di Muamalat Tower Jakarta beberapa waktu lalu.

Indra menilai likuiditas adalah komponen krusial bagi dunia perbankan syariah layaknya yang dihadapi perbankan konvensional. Namun, Bank syariah dengan risiko yang sama dengan bank konvensional dihadapi oleh keterbatasan dana karena minimnya instrumen keuangan dari perbankan ini.

“Perjanjian ini bisa menjadi tonggak bagi pasar keuangan syariah dan jawaban terhadap tantangan manajemen likuiditas perbankan syariah,” tutup Indra.(p/mk)