Gegara Kalah di Pilkades Jeneponto, Rumah Warga Dibongkar Pemilik Lahan

By Admin


nusakini.com - Jeneponto - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menimbulkan masalah, yakni sebagian warga harus rela membongkar rumah yang telah didirikan, karena diduga persoalan kandidat pemilik lahan kalah dalam pilkades tersebut.

Menurut, Kepala Kepolisian Resor Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto, pembongkaran rumah warga tersebut terjadi di dua dusun, yakni Dusun Bungung Labuang dan Dusun Kawaka, Desa Punagayya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulsel. Pembongkaran terjadi, pada Selasa (16/11/2021), pukul 13.00 Wita.

Jelasnya, pembongkaran diduga terjadi karena pemilik lahan bernama Aldin Daeng Gassing yang menjagokan Calon Kepala Desa Andi Mustamu Arfah kalah dalam Pilkades Punagayya, Kabupaten Jeneponto, yang berlangsung Senin (15/11/2021). Adapun Andi Mustamu Arfah dikalah tipis.

Yudha menjelaskan, sebelum pemilihan kepala desa dilaksanakan, Aldin Daeng Gassing selaku pemilik lahan memang jauh hari sudah membuat perjanjian dengan warga yang membangun rumah di atas tanahnya. Namun, ketika Aldin ingin menggunakan lahannya, para warga yang berada di lokasi itu diminta untuk bersedia angkat kaki.

"Ini sebelum adanya pemilihan kepala desa ini, sudah membuat pernyataan bahwa saya ini punya tanah. Jadi silahkan menempati lahan saya, tetapi perjanjian itu seketika nanti saya butuh lahan saya silahkan untuk tidak tinggal lagi di tempat lahan yang saya berikan," katanya.

"Memang ada kata-kata perjanjian seperti itu. Sudah ada perjanjian. Sudah dikumpulkan Polsek," sambung Yudha.

Yudha mengungkapkan bahwa karena jagoan pemilik lahan Aldin Daeng Gassing kalah, sehingga mendatangi warga yang membangun rumah di atas lahannya karena diduga tidak memilih kandidat yang dijagokan. Dari situ, Aldin Daeng Gassing lantas meminta warga tersebut untuk membongkar rumah yang dibangun di atas lahannya. Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. (*)