Hadapi Perubahan Iklim, Kementan Terapkan Sistem Pertanian Konservasi di Wilayah Perkebunan

By Admin


nusakini.com - Lumajang – Perubahan iklim yang terjadi saat ini sangat berpengaruh terhadap sektor pertanian. Adanya peningkatan suhu udara, perubahan pola dan curah hujan, kelembaban udara dan ketersediaan air tanah peningkatan frekuensi terjadinya iklim ekstrim menimbulkan resiko yang cukup besar terhadap produktivitas dan mutu hasil sektor pertanian, termasuk sub sektor perkebunan.

Menghadapi kondisi ini, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendorong Kementerian Pertanian, untuk lebih giat dan sigap dalam penerapan teknologi pada sektor pertanian. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya melakukan adaptasi, antisipasi dan mitigasi musim tahun 2020, sehingga ketersediaan komoditas dan produktifitas tetap aman dan terjaga.

Kepala Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya, Kresno Suharto mengungkapkan dalam menghadapi perubahan iklim, Direktorat Jenderal Perkebunan memiliki kebijakan untuk mendorong penerapan sistem pertanian konservasi. "Penerapan sistem pertanian konservasi ini dilaksanakan pada wilayah perkebunan termasuk lahan kritis, lahan gambut, kawasan hulu pada Daerah Aliran Sungai dan pengembangan perkebunan di kawasan penyangga sesuai kaidah konservasi lahan dan air," paparnya.

Selain itu, lanjut Kresno, dalam menghadapi perubahan iklim pihaknya melakukan beberapa kegiatan seperti penerapan paket teknologi ramah lingkungan, peningkatan pemanfaatan pupuk organik, pestisida nabati, agens pengendali hayati serta teknologi pemanfaatan limbah usaha perkebunan yang ramah lingkungan. Ada juga kegiatan kampanye peran perkebunan dalam kontribusi penyerapan karbon, penyedia oksigen, dan peningkatan peran serta fungsi hidrologis, penerapan pembukaan lahan tanpa bakar, serta rehabilitasi kebun dan penyesuaian kebutuhan tanaman pelindung bagi komoditi tertentu yang membutuhkan dan Penerapan Teknik Budidaya yang baik (Good Agricultural Practices-GAP).

Sejak Maret 2020, sistem pertanian konservasi ini telah di terapkan di beberapa daerah. Di Kabupaten Lumajang, tepatnya di Desa Tamanau, Kecamatan Pronojiwo, aplikasi pertanian konservasi telah diterapkan mulai Agustus oleh Kelompok Tani Langgeng Tani II. Dalam kunjungan untuk meninjau pelaksanaan kegiatan (27/8) lalu, Kresno Suharto menyebutkan tahapan pelaksanakannya dimulai dengan kegiatan sosialiasi kepada stakeholder perkebunan. Masyarakap perlu memahami pentingnya antisipasi perubahan iklim. “Pembangunan perkebunan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan produktivitas dapat dipertahankan sehingga mampu mengurangi kehilangan hasil akibat dampak perubahan iklim,” ujarnya.

Untuk mendukung kegiatan perktanian konservasi tersebut, pemerintah memberikan bantuan kepada kelompok tani/masyarakat pekebunan berupa pembangunan kandang ternak, ternak rumah kompos dan embung serta pembinaan teknis terkait budidaya kopi hingga pasca panen.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Perlindungan Perkebunan Ardi Praptono, memberikan apreasiasi kepada kelompok tani yang telah melaksanakan kegiatan dengan baik. "Saya semakin yakin jika kelompok tani telah sigap menghadapi perubahan iklim ini maka resiko kegagalan panen bisa diantisipasi dan produktivitas tetap terjaga,"ucapnya. 

Kementerian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan, tambah Ardi, memberikan bantuan kepada Kelompok Tani Langgeng Tani II, berupa ternak 25 ekor, kandang ternak, rumah kompos, pembangunan embung, peralatan pertanian kecil dan alat pengolah pupuk organic (APPO).

Sementara itu sekretaris Kelompok Tani Langgeng Tani II, Mustofa mengungkapkan dengan adanya bantuan tersebut, kelompok taninya bertekad untuk lebih giat lagi dalam mengelola kebun kopinya sehingga akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat/petani. "Ternak yang diberikan Ditjen Perkebunan akan dikelola dengan baik sehingga dapat menambah kas kelompok tani, selain itu kotoran kambing akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan pupuk untuk tanam kopi," ungkapnya.

Mustofa juga mengatakan bahwa pihaknya akan memanfaatkan embung untuk budidaya ikan sehingga nanti dapat memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar. (pr/eg)