Indonesia Catatkan Surplus Perdagangan di Juli 2020, Tertinggi Sejak 9 Tahun Lalu

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis kinerja perdagangan luar negeri Indonesia Juli 2020. Tercatat, kinerja ekspor-impor mengalami surplus US$3,26 miliar pada Juli 2020, sehingga bila diakumulasikan sepanjang semester pertama 2020 telah terjadi surplus perdagangan sebesar US$8,74 miliar. Kondisi itu menunjukkan bahwa Indonesia telah memperoleh surplus perdagangan selama tiga bulan berturut-turut sejak Mei 2020.

“Ini sesuatu yang sangat positif di tengah situasi pandemi sekarang. Hal lain yang lebih menggembirakan, surplus perdagangan pada Juli 2020 merupakan yang tertinggi sejak 9 tahun lalu atau tepatnya Agustus 2011,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta, Kamis (20/8). 

Pada Juli 2020, nilai ekspor sebesar US$13,72 miliar, lebih tinggi dibandingkan nilai impor sebesar US$10,46 miliar. Hal ini menyebabkan surplus neraca perdagangan sebesar US$3,26 miliar. Surplus pada Juli 2020 terutama dipengaruhi oleh membaiknya kinerja ekspor, khususnya ekspor non-migas, dan menurunnya permintaan impor barang konsumsi. 

Ekspor non-migas pada Juli 2020 mencapai US$13,03 miliar atau meningkat 13,86% (mtm) dibandingkan Juni 2020. Ini disumbangkan ekspor sektor industri yang meningkat 16,95% (mtm), dengan kontribusi lebih dari 82% dari total ekspor. Beberapa komoditas penyumbang ekspor di sektor industri di antaranya: logam mulia, perhiasan/permata, kendaraan, besi dan baja, serta mesin dan perlengkapan elektrik. 

“Artinya komoditas utama ekspor Indonesia masih berdaya saing tinggi di tengah penurunan permintaan global sebagai dampak pandemi Covid-19. Sesuatu yang sangat positif mengingat saat ini Indonesia sedang membutuhkan sektor-sektor pengungkit agar pertumbuhan ekonomi di Kuartal III-2020 bisa lebih baik dibandingkan Kuartal II-2020,” jelas Menko Airlangga. 

Sedangkan, menurunnya impor barang konsumsi memang lebih besar daripada impor bahan baku/penolong. Total nilai impor pada Juli 2020 senilai US$10,47 miliar, dengan pangsa barang konsumsi sebesar 10,63%, barang modal sebesar 18,79%, dan bahan baku/penolong sebesar 70,58% dari total impor Juli 2020. 

Impor barang konsumsi mengalami penurunan permintaan sebesar -21,01% (mtm) menjadi US$1,11 miliar. Salah satunya dikarenakan keberhasilan program peningkatan konsumsi barang produksi dalam negeri, di tengah penurunan permintaan domestik akibat pandemi. 

“Penurunan impor bahan baku/penolong juga diharapkan memberikan peluang bagi industri/pelaku usaha dalam negeri untuk mampu memasoknya, sekaligus mengambil alih pangsa impor. Khususnya di masa-masa penuh tantangan saat ini,” imbuh Menko Airlangga. 

Peningkatan dialami oleh impor barang modal yang tumbuh 10,82% (mtm). Hal itu merupakan sinyal positif yang sejalan dengan peningkatan Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur, yang memperlihatkan aktivitas produksi juga mulai meningkat. 

Surplus yang terjadi pada neraca perdagangan di April sampai Juni 2020 juga telah mendorong penurunan defisit transaksi berjalan Indonesia. Berdasarkan rilis Laporan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) Triwulan II Tahun 2020 oleh Bank Indonesia, defisit transaksi berjalan tercatat sebesar US$2,9 miliar (1,2% dari Produk Domestik Bruto/PDB), lebih rendah dari defisit pada triwulan sebelumnya yang sebesar US$3,7 miliar (1,4% dari PDB). 

Berkurangnya defisit transaksi berjalan didukung juga oleh surplus transaksi modal dan finansial yang tercatat sebesar US$10,5 miliar, setelah pada triwulan sebelumnya mencatatkan defisit US$3,0 miliar. Dengan angka ini, secara keseluruhan NPI pada Triwulan II-2020 mengalami surplus sebesar US$9,2 miliar. 

“Itu cukup tinggi untuk menopang ketahanan sektor eksternal Indonesia. Jadi, saya optimis momentum perbaikan kinerja eksternal ini dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan, sehingga perekonomian Indonesia dapat tumbuh positif sampai akhir 2020,” pungkas Menko Airlangga.(p/ab)