Itjen Kemenag Pantau Absensi ASN Pasca Libur Lebaran

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta - Libur lebaran Idul Fitri 1441H/2020M usai. ASN Kementerian Agama kembali menjalani aktivitas kerja, baik di kantor (work from office/WFO) atau di rumah (work from home/WFH). Baik WFO maupun WFH, ASN mulai hari ini diharuskan mengisi absensi dan aktivitas kerjanya. 

Itjen Kemenag membentuk tim pemantau aktivitas ASN pasca libur lebaran. Sebanyak 11 tim yang berisikan para auditor dibantu tenaga JFU Itjen berkoordinasi via daring kepada seluruh satuan kerja (satker) di Kementerian Agama, baik Unit Eselon I, Kanwil/Kemenag Kabupaten-Kota seluruh provinsi, hingga Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) di seluruh Indonesia. 

Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kemenag Muhammad Tambrin mengatakan, pemantauan ini dilakukan antara lain sebagai alat kontrol agar para ASN di lingkungan Kemenag lebih meningkatkan kedisiplinan dan tidak lupa bahwa tidak ada cuti bersama seperti tahun-tahun sebelumnya.  

"Biasanya kami adakan sidak dengan menerjunkan para auditor kita ke Satker. Namun, tahun ini karena tidak ada cuti bersama, kita tetap pantau kehadiran rekan-rekan di daerah namun via daring. Sebab, bagaimanapun mulai hari ini bukan lagi libur, tapi sudah harus kembali bekerja sesuai tusi, baik yang masih WFH (work from home), atau yang sudah kembali WFO (work from office). Intinya hari ini wajib mengisi presensinya," tegas Tambrin di Jakarta, Selasa (26/05). 

Teknis pendataan ASN yang dilakukan oleh Itjen kali ini dengan mengedarkan sejumlah isian rekapitulasi absensi kepada Satuan Kerja. Kemudian meminta para penanggung jawab mengirimkan isian tersebut dengan batas waktu pukul 11.00 WIB. Jika melebihi waktu yang ditentukan maka data yang dikirimkan dianggap tidak valid. Batas waktu diterapkan agar para penaggung jawab absensi di satker disiplin dalam melaporkan sesuai kondisi riil. (p/ab)