Kenalkan Mangrove pada Peserta, BDLHK Makassar Adakan Diklat Budidaya

By Ahmad Rajendra


Nusakini.com--Makassar--Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan Makassar yang beralamat di Jalan P. Kemerdekaan Km. 17 Kelurahan Pai Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar. 

BDLHK Makassar mengadakan Diklat Rehabilitasi Hutan Mangrove yang dimulai sejak tanggal 1 Juli sampai dengan tanggal 7 Juli 2019. 

Sebanyak 30 peserta berasal dari Dinas Kehutanan Provinsi/Kabupaten/Kota, KPH, dan UPT KLHK wilayah layanan BDLHK Makassar.

Sejauh pantauan awak media para peserta begitu antusias menyimak pemaparan para Widyaiswara yang terdiri dari 3 (tiga) pengajar atau pemateri, mereka adalah I Nyoman Udiana, S.Sos. Dra. Anriani, MP dan Ir. Rosdiana, MP.

Selain didalam ruangan, puncak kegiatan akan dilangsungkan skenario praktek Budidaya Mangrove di Jekomala Lantebung, Salodong Kelurahan Untia.

Praktek meliputi pengenalan jenis mangrove, membuat 150 ajir, membuat papan tanda, pengambilan buah untuk pembibitan diisi dalam polybag, terus pengambilan buah untuk penanaman sungai dengan menggunakan perahu, melakukan penanaman langsung di lapangan.

Dikatakan salah satu widyaiswara atau pemateri, I Nyoman Udiana, kegiatan Budidaya Mangrove ini pengenalan jenis mangrove dan pembuatan alat-alat untuk penanaman ."

"Pesertanya dari Sulawesi sampai Papua." Terang Nyoman. 

Tujuan dari kegiatan ini agar peserta diklat turut merehabilitasi hutan bakau dan mengembalikan fungsi hutan bakau secara alami dengan melakukan pembibitan, penanaman pengenalan jenis hutan mangrove. 

"Diklat budidaya Mangrove ini sekaligus mendukung kelestarian ekosistem pantai dan aman dari serbuan tsunami." Jelas Nyoman disela-sela berlangsungnya diklat.

"Tinggal bagaiman para peserta diklat Mangrove berkiprah ke depan." Tukasnya.

"Pemerintah selalu berkomitmen terhadap kelestarian mangrove, khususmya dilokasi praktek. Selain itu apabila dikelola secara profesional, hutan mangrove menjadi destinasi wisata, makanya para peserta diklat kami ajak ke sana." Imbuhnya.

"Harapannya masyarakat sekitar lokasi ikut berfikir bahwa pengelolaan mangrove dengan baik akan mendatangkan uang, bisa dengan mendapatkan dari penjualan karcis, souvenir, hasil tangkapan ikan dan lain-lain." 

"Hasil penjualan wisata hutan Mangrove otomatis turut meningkatkan taraf hidup masyarakat. Terpenting dari tujuan wisata mangrove adalah perawatan." 

Lanjut, "lain-lainnya itu wisatawan yang berkunjung ke hutan mangrove di Jekomala Lantebung, Salodong Kelurahan Untia menjaga kebersihan, dengan tidak membuang sampahnya secara sembarangan, akan tetapi tempatkanlah sampah pada tempatnya, yang telah disediakan oleh Pemerintah setempat atau pengelola Hutan Mangrove."

"Kami dari tim pengajar menyarankan kepada mereka, kebersihan itu perlu dijaga dan tidak ada sampah plastik di hutan Mangrove bahkan itu sangat mengganggu pertumbuhan mangrove." Tutup Nyoman.(R/Rajendra)