KPK Minta Pemprov Sulsel Buka Kantor di Stadion Mattoangin

By Abdi Satria


nusakini.com-Makassar-KPK Minta Pemerintah Provinsi Sulsel untuk menempatkan unit kerja terkait berkantor di kawasan Stadion Mattoangin Makassar.

Penegasan Ketua Satgas Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria, itu disampaikan pada acara Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Akuntabilitas Percepatan Penanganan Covid 19 se Sulsel tahun 2020 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa 30 Juni 2020.

Acara yang dibuka Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah itu hadir Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe, Kajati Sulsel Dr Firdaus Dewilmar, Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Arman Sahri Harahap, dan Sekprov Sulsel Dr Abdul Hayat Gani. 

Acara yang juga berlangsung secara virtual itu diikuti Ketua Satgas Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria, walikota, bupati dan unsur forkompinda kabupaten dan kota se Sulsel.

Pada kesempatan itu, Dian Patria menegaskan kepada Pemerintah Sulsel untuk menuntaskan Stadion Mattoanging. "Masih banyak juga fasilitas umum dan fasilitas sosial yang lain yang harus ditata dan tertibkan," katanya. 

Dalam rangka penertiban aset yang dikuasai pihak ketiga itu, Kejaksaan Tinggi Sulsel meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Sulsel tentang Penanganan Kasus Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. "Kesepakatan ini terkait penertiban dan penanganan aset pemprov," jelas Dr Firdaus.

Menurut Dian Patria, Covid 19 memberi dampak langsung terhadap keuangan daerah. Pemotongan anggaran di daerah sampai 50 peraen serta penerimaan dari pajak berkurang, menurut Ketua Satgas Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria, akan berpengaruh langsung terhadap kegiatan pemerintah di daerah.(rah)