LPEI Bersinergi dengan Bank Mandiri untuk Penjaminan Kredit Pembiayaan Ekspor

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bekerjasama dengan PT Bank Mandiri Tbk untuk penjaminan kredit bank agar meningkatkan pembiayaan ekspor serta mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari dampak Covid-19. 

Keduanya menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan yang ditandatangani oleh Direktur Pelaksana III LPEI Agus Windiarto dan Dikdik Yustandi Direktur Pelaksana I LPEI bersama Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Donsuwan Simatupang di Kantor Pusat LPEI, Jumat (26/06).   

Agus Windiarto menyampaikan bahwa kerjasama antara LPEI dan Bank Mandiri merupakan implementasi Undang-Undang No.2 tahun 2009 pasal 7C yaitu “Penjaminan bagi Bank yang menjadi mitra penyediaan pembiayaan transaksi ekspor yang telah diberikan kepada Eksportir Indonesia”.  

“Kolaborasi ini merupakan salah satu langkah kami untuk mempertegas posisi LPEI sebagai Credit Enchancer bagi perbankan. Selain itu, kami juga berharap kerja sama ini juga dapat berkontribusi terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional,” ujar Agus Windiarto. 

Selain itu, LPEI sebagai lembaga sovereign status dapat memberikan penjaminan bagi bank dengan pembobotan ATMR (Aset Tertimbang Menurut Risiko) sebesar 0%, Aset yang dijamin memiliki kualitas lancar, dan pengecualian perhitungan Batas Maksimun Pemberian Kredit (BMPK)/Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD).  

LPEI optimistis dukungan yang diberikan melalui produk penjaminan kredit akan turut membantu bank dalam pembiayaan ekspor atau sebagai Credit Enhancer, sehingga perbankan dapat memperluas pembiayaan ekspor. 

Sementara Donsuwan Simatupang mengatakan, Bank Mandiri memiliki komitmen kuat mendukung industri berbasis ekspor untuk bisa bangkit agar dapat menghasilkan efek domino yang kuat kepada sektor riil.(p/ab)