Menkeu: Pengampunan Pajak Gagal Bisa Potong Rp250 T

By Admin

nusakini.com-- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memproyeksikan kebijakan pengampunan pajak yang gagal dilaksanakan bisa membuat pemerintah harus melakukan penghematan belanja kementerian lembaga hingga mencapai kurang lebih Rp250 triliun.  

"Kalau tidak ada tax amnesty, pemotongan belanja bisa Rp250 triliun dan bisa berpengaruh ke ke pertumbuhan ekonomi secara langsung," kata Bambang saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI membahas RAPBNP 2016 di Jakarta, Selasa (7/6).

Namun, Bambang memastikan pemerintah tidak bergantung sepenuhnya dari program tersebut, karena telah menyiapkan berbagai alternatif lain untuk menjaga penerimaan negara dari sektor pajak pada 2016.

Berbagai alternatif tersebut adalah dengan melaksanakan program ekstensifikasi dengan lebih serius, karena masih banyak para pedagang yang belum mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan memenuhi kewajiban perpajakan secara benar.

Kemudian, kata Bambang, melakukan penguatan pemeriksaan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) non Karyawan yang selama ini kontribusinya ke penerimaan pajak masih rendah atau hanya sebesar Rp9 triliun hingga periode 2015. 

Hal ini memerlukan upaya ekstra, karena WP OP, tidak seperti WP Badan yang memiliki aset dan laporan neraca laba rugi, padahal potensinya sangat besar dan menjadi sumber penerimaan di negara maju seperti Amerika Serikat.

"Kuncinya ada di data kepemilikan aset, tapi ini tidak pernah terdeliver dengan baik. Makanya mau tidak mau harus ada pemeriksaan. Kita maunya penerimaan bisa 100 persen, dari Rp9 triliun menjadi Rp18 triliun," kata Bambang. 

Selain itu, menjalankan pemeriksaan terhadap 500 perusahaan modal asing (PMA) yang selama ini tidak membayar pajak dengan alasan merugi, padahal beroperasi di Indonesia selama lebih dari 10 tahun, bahkan diantaranya telah melakukan ekspansi usaha.  

"Kalau diatas 10 tahun beroperasi tidak pernah bangkrut bahkan melakukan ekspansi, maka ini ada tax avoidance, karena kita lihat logikanya, kalau hidup lebih dari 10 tahun, berarti perusahaan itu untung," jelas Bambang. (int/ab)