Menkeu Sosialisasikan Amnesti Pajak Kepada Jajaran Kepolisian

By Admin

nusakini.com-- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Markas Besar Polri, untuk menyosialisasikan Amnesti Pajak kepada seluruh pejabat Kapolda melalui video conference akhir pekan lalu.

Dalam kesempatan itu, Kapolri menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mendukung berjalannya Amnesti Pajak, yang telah dimulai sejak 16 Juli lalu. Ia bahkan sudah mengeluarkan tiga intruksi khusus. "Pertama, anggota Polri dilarang mengotak-atik data yang disampaikan oleh Wajib Pajak dalam skema Amnesti Pajak kecuali kasus terorisme, human trafficking, dan narkotika," tegasnya. 

Selain itu, Kapolri juga memerintahkan kepada anggotanya agar tidak membocorkan informasi Wajib Pajak yang melaporkan dalam rangka Amnesti Pajak. “Karena ada ancamannya 5 tahun, jadi siapa yang membocorkannya kita akan proses hukum," katanya. 

Ketiga adalah memberikan jaminan kemanan di wilayah-wilayah Indonesia, sehingga investor yang masuk dapat merasa nyaman. Tujuan Kapolri dengan memberikan instruksi tersebut adalah memberikan kemudahan dan jaminan kepada wajib pajak agar yakin, dalam rangka repatriasi dana ke Indonesia. (p/ab)