Menkumham: Pecat Belum Cukup Bagi Petugas Lapas Yang Terlibat Narkoba

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), masih saja terus mendapatkan permasalahan peredaran gelap narkoba utamanya di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menegaskan akan menjatuhkan hukuman pecat dan pidana kepada petugas yang terlibat dengan narkoba. 

“Saya memerintahkan seluruh jajaran, mulai dari tingkat pusat sampai daerah untuk segera melakukan upaya-upaya pemberantasan narkoba. Secara khusus di lapas-lapas kita, karena dari data bahkan fakta yang ada, memang lapas kita masih merupakan tempat dimana peredaran narkoba merupakan hal yang nyata,” jelas Yasonna. 

Lanjut Yasonna, dari 424 lapas yang dilakukan penggeledahan narkoba, sebanyak 101 lapas dinyatakan bersih dari narkoba.“Di tempat lain masih banyak ditemukan (narkoba),” kata Yossana di Graha Pengayoman Jakarta, Rabu (13/4/2016). 

Hal yang lebih mengejutkan lagi, Yasonna menemukan ada seorang kepala lapas yang terbukti menyediakan fasilitas ruang karaoke bagi seorang bandar narkoba. “Ini persoalan yang sangat mengerikan. Bagi saya ini persoalan paling fundamental. Saya tidak main-main lagi. Stop! Siapa saja. Whoever. Saya tidak akan toleran. Tidak cukup dipecat, tanggungjawab pidana harus ada. I’m not playing a game!,” tegasnya hingga membuat seisi ruangan menjadi hening. 

“Karena kalau (hanya ancaman) pecat, rasanya ngga cukup-cukup. Dari dulu sudah kita pecatin ngga kurang-kurang, masih jalan terus. Apa yang salah? Berarti integritas kita tidak ada,” ujarnya. “Dalam persaingan yang begitu ketat, diperlukan kreatifitas, inovasi, integritas dalam melakukan tugas-tugas dan tanggungjawab kita,” tegasnya. (ip/mk)