Pemerintah Berdayakan Masyarakat Desa Kantong TKI Melalui Program Desmigratif

By Admin

nusakini.com--Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan produktifitas masyarakat Indonesia melalui berbagai program kebijakan. Salah satunya adalah Desa Migran Produktif (Desmigratif), yang ditujukan bagi desa yang menjadi kantong-kantong Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dengan mengusung konsep pelatihan berbasis masyarakat, Program Desmigratif meliputi pelatihan, produksi, dan pemasaran. 

“Program di sesuaikan dengan Kemendes one village one product. kita sudah kerjasama dengan Kemendes (Kemendes dan PDT RI) bantuan sarana produksi, KUR (Kredit Usaha Rakyat) juga dengan koperasi,” kata Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri sehabis acara Press Briefing "2 Tahun Kerja Nyata Jokowi-JK" di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/10). 

Melalui kerja sama yang dijalin dengan sejumlah kementerian/lembaga, Menaker Hanif ingin desa yang banyak menyumbang TKI bekerja di luar negeri dapat diberdayakan. Tidak hanya bagi TKI yang bekerja di luar negeri saja, tetapi pemberdayaan tersebut juga diperuntukan bagi keluarga TKI. Sehingga, masyarakat yang selama ini memiliki ketergantungan terhadap bekerja di luar negeri, memiliki bekal kemampuan dan modal untuk mengembangkan wirausaha di daerahnya. 

“Jadi Desmigratif merupakan penanganan TKI secara terintegrasi. Ada kerjasama lintas sektor,” lanjut Menteri Hanif. 

Selain sebagai upaya pemberdayaan masyarakat desa kantong-kantong TKI, program Desmigratif juga ditujukan untuk melengkapi program perlindungan TKI, Desa Buruh Migran (Desbumi). Dengan konsep ini, pemerintah desa sabagai unit terkecil struktur pemerintahan akan dilibatkan lebih aktif dalam persoalan penempatan TKI. Mulai dari sebagai pusat informasi, komunikasi, bagian integral penempatan, hingga koordinasi terhadap perlindungan TKI sejak pra penempatan, hingga purna penempatan. Hal ini juga untuk menunjukkan bahwa negara hadir dalam setiap proses penempatan TKI hingga purna menjadi TKI. 

“Balai desa dijadikan sebagai pusat layanan dan perlindungan pertama untuk TKI. Intinya desa harus jadi pusat informasi. Jadi orang kalau mau ke luar negeri harus ke balai desa dulu,” urai Menaker. 

Pada pelaksanaanya, dari 50 kabupaten yang menjadi kantong-kantong TKI akan diambil 2 desa. Sehingga, ada 100 desa yang akan menjadi Desmigratif. 100 desa yang menjadi program Desmigratif tersebar di 9 provinsi, yakni Sumatera Urara, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. 

Dengan adanya progam ini, diharapkan desa-desa yang selama ini menjadi kantong TKI dapat diberdayakan, sehingga mengurangi ketergantungan untuk bekerja menjadi TKI di luar negeri. Selain itu, program ini diharapkan mampu menekan tindak pidana perdagangan manusia (human trafficking) yang kerap melibatkan masyarakat desa sebagai korbannya. 

“Kita akan membawa program desmigratif khusus ke NTT. Rekrutmen itu kan di desa-desa. Ini salah satu upaya mencegah (human) trafficking,” paparnya.(p/ab)