Pemerintah Tidak Tolerir Jamaah Haji 'Nakal'

By Admin

nusakini.com--Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Abdul Djamil menegaskan, pemerintah tidak akan mentolerir jamaah yang suka menghalalkan segala cara agar bisa pergi haji di tahun ini.

“Sejak pemotongan kuota sebesar 20 persen berlaku, pemerintah Indonesia memberangkatkan 168.800 jemaah. Dan, setiap tahun pula pemerintah harus memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah. Kenapa demikian, sebab merekalah ujung tombak penyelenggaraan haji tahun ini. Dan, kepuasan mereka adalah harapan kita semua,” tukas Abdul Djamil saat membuka kegiatan rapat teknis pengelolaan Siskohat di Jakarta, Kamis malam (26/5)). 

Selain itu, ia juga meminta agar seluruh Kepala Seksi Informasi Haji Provinsi ikut pro aktif menyampaikan kebijakan baru. 

“Misalnya, bisa menjelaskan kepada jamaah, tentang kategori gagal sistem itu seperti apa. Tidak bisa berdasarkan surat pernyataan atau ngaku-ngaku saja. Sebab, kami memang sering menemukan orang-orang yang ingin berangkat haji dengan berbagai cara. Dan, ini sebetulnya tidak boleh. Tolong sampaikan dengan santun bahwa hal-hal seperti itu dilarang,” ajaknya, 

Ia kembali menceritakan, beberapa hari yang lalu pernah menerima surat dari jamaah lanjut usia yang intinya minta percepatan berangkat haji. 

“Mereka minta begitu, sebab usianya sudah lebih dari 75 tahun. Yang mereka dengar, yang usia di atas itu bisa berangkat di tahun ini. Padahal, ada mekanisme lainnya yakni bisa begitu di tahapan kedua, dengan catatan jika masih ada sisa kuota provinsi kabupaten kota dari pelunasan tahap pertama. Kalau ternyata di tahap pertama seluruh calon jamaah haji yang masuk porsi berangkat haji tahun ini, bisa melunasi, maka jemaah lansia tersebut tidak bisa berangkat. Sebab, seluruh kuota sudah terpenuhi. Nah, hal-hal seperti inilah, yang perlu disampaikan, sehingga tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda" ujarnya lagi. (p/ab)