Pemprov Bengkulu Komitmen Dukung Pemberantasan Peredaran Narkoba

By Abdi Satria


nusakini.com-Bengkulu-Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk terus mendukung pemberantasan peredaran gelap Narkoba. 

Hal itu ditegaskan Gubernur Bengkulu melalui Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto saat pemusnahan Barang Bukti Narkotika, di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, Jumat (3/7). 

Menurut Gotri, hasil penelitian Puslitdatin Badan Narkotika Nasional, pada tahun 2017 angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Bengkulu sebanyak 24. 118 jiwa. 

"Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen dan sangat mendukung program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, psikotropika dan prekursor bahan adiktif lainnya," tegas Gotri Suyanto, saat menyampaikan amanat Gubernur Bengkulu. 

Sebagai bukti komitmen dalam ikut mendukung pemberantasan Narkoba, sebut Gotri, Pemerintah Provinsi telah melakukan tindakan tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat Narkoba. 

"Pemprov Bengkulu juga sudah memberhentikan ASN yang dinyatakan melakukan penyalahgunaan narkoba," sebutnya. 

Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjend Pol Toga Habinsaran Panjaitan menjelaskan, pemusnahan Barang Bukti Narkoba dari tangan tersangka yang merupakan para pengedar dan kurir yang ditangkap pada bulan Juni 2020 lalu. 

"Total seberat 523, 36 gram Narkotika jenis Shabu serta 11. 790, 16 gram Narkotika jenis Ganja, yang berhasil oleh BNN Provinsi Bengkulu yang dimusnahkan," sebut Toga Habinsar, saat pemusnahan Barang Bukti Narkoba. 

Narkoba tersebut, lanjutnya, merupakan hasil pengembangan dari pihaknya bekrjasama dengan pihak lapas dalam mengungkap perkara jaringan peredaran narkoba yang dilakukan oleh oknum napi dari dalam Lapas dan Rutan. 

"Dengan ini maka sangat diperlukan kerjasama antar pihak untuk mendukung program P4GN yaitu, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba," tegas Polisi dengan satu bintang di pundaknya ini.(p/ab)