Peneliti UI: Kementan Perlu Diberi Ruang Dalam Kebijakan Impor

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mengurangi ketergantungan pangan terhadap produk impor terus dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya dengan meningkatkan produksi pertanian secara nasional. Hasilnya, impor pangan di tahun 2020 lalu berkurang hingga sebesar 10,2 persen (BPS). 


Angka penurunan tersebut disebabkan karena pemerintah memiliki program jangka panjang yang fokus membangunkan potensi pangan di banyak daerah. Dalam hal ini, Kementan juga terus membuka perluasan areal tanam dan meningkatkan produksi lokal.


Terkait hal ini, Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia (UI), Riyanto menilai seharusnya pemerintah memberikan wewenang lebih kepada Kementan untuk mengatur lalu lintas impor. Sebab selama ini, keputusan tersebut masih berada di Kementerian Perdagangan (Kemendag).


"Yang lebih kompeten membuka kran impor ya yang menangani produksi. Jadi berikan wewenang ke Kementan untuk memutuskan perlu impor atau tidak," ujar Riyanto, Selasa, 12 Januari 2021.


Lebih lanjut Riyanto mengatakan bahwa kebijakan impor saat ini membuat petani enggan berproduksi karena harganya kalah bersaing. Hal tersebut tentu saja akan merugikan petani yang dapat mempengaruhi produktivitas.


"Contoh saja impor beras beberapa tahun lalu, begitu harga mendekati bagus buat petani, tapi beras impor datang. Akhirnya minat menanam menurun, apalagi harga input naik, biaya produksi naik," terangnya.


Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah memerintahkan jajaran Kementan untuk bekerja ekstra demi memenuhi peningkatan produktivitas pertanian. Syahrul mengatakan produktivitas itu diprediksi akan meningkat pada bulan Maret mendatang.


"Januari kita membangun konsepsi lebih kuat dengan komitmen-komitmen berbagai pihak, saprodi harus sudah masuk di bulan Februari dan Maret nanti kita sudah bisa lihat hasil dari akselerasi yang ada," tutupnya.