Perkuat Ekosistem Perwakafan Nasional, BWI Perlu Bersinergi dengan Pemangku Kepentingan Terkait

By Admin


nusakini.com - Jakarta, – Undang-undang No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf mengamanatkan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk memajukan dan mengembangkan perwakafan nasional sebagai upaya mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan memajukan kesejahteraan umum. Dalam menjalankan amanat tersebut BWI tidak bisa sendiri. Untuk itu, BWI perlu bersinergi dalam pengembangan perwakafan nasional.

“Berbagai upaya pengembangan perwakafan nasional yang dilakukan melalui sinergi dan kerja sama multi pihak ini diharapkan dapat semakin meningkatkan peran wakaf sebagai sumber dana sosial syariah yang sangat potensial bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam acara Webinar Nasional Wakaf melalui konferensi video dari Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Jumat (07/04/2021).

Dalam webinar yang mengangkat tema “Era Baru Perwakafan Melalui Tranformasi Digital dan Penguatan Ekosistem” tersebut, Wapres mengungkapkan, saat ini BWI sebagai regulator dan pengawas perwakafan tengah berupaya mengembangkan ekosistem perwakafan nasional. Namun, masih terdapat beberapa tantangan, di antaranya membangun kepercayaan publik, meningkatkan kapasitas dan kompetensi nazhir, literasi dan edukasi perwakafan, serta harmonisasi kelembagaan dan peraturan perundang-undangan.

Ia pun berharap agar pengembangan Good Waqf Governance melalui Waqf Core Principles yang mencakup transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dan pengembangan e-service atau layanan wakaf berbasis elektronik dalam membangun kepercayaan publik dapat terus ditingkatkan. 

“Pemerintah mengapresiasi dukungan dan kontribusi yang diberikan oleh BI dalam memformulasikan Waqf Core Principles bersama BWI dan International Research of Training Institute-Islamic Development Bank. Saya berharap ke depan Waqf Core Principles ini dapat dimplementasikan dengan lebih baik,” ucap Wapres.

Sementara, untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi nazhir, telah dilakukan upgrading kompetensi secara berkelanjutan, magang dan sertifikasi serta pendirian Pusat Antar Universitas (PAU). 

“Saat ini kita juga telah memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nazhir, yang disusun bersama oleh BWI dan Kementerian Agama, para nazhir, akademisi dan para ahli. SKKNI ini menjadi sebuah prasyarat dari proses sertifikasi nazhir,” jelasnya. 

Untuk itu, pemerintah memberikan apresiasi kepada para pihak yang telah terlibat secara aktif memberikan masukan dalam pengembangan SKKNI nazhir tersebut. 

“Pemerintah berharap SKKNI ini dalam waktu dekat dapat segera diterapkan. Sehingga para nazhir akan memiliki kualifikasi berstandar nasional sekaligus akan mendorong peningkatan kepercayaan publik terhadap pengelolaan wakaf,” imbuhnya. 

Terkait pengembangan literasi dan edukasi perwakafan, Wapres menekankan, perlu mendapat perhatian bersama karena tingkat literasi wakaf yang masih rendah. 

Lebih jauh Wapres mengimbau agar isu perwakafan ini dapat disosialisasikan kepada publik, yakni dengan memasukkan konten tentang wakaf yang lebih aplikatif dalam ceramah-ceramah keagamaan dan khutbah jumat. 

Untuk itu ia berharap Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), dan kantor perwakilan Bank Indonesia di seluruh wilayah, dapat mendukung sosialisasi perwakafan ini, sekaligus berkontribusi dalam penyusunan materi sosialisasi tersebut dengan narasi yang mudah dipahami oleh masyakarat. 

Terkait dengan pemanfaatan teknologi dan platform digital, Wapres menekankan, penting untuk dikembangkan sebagai upaya peningkatan kesadaran berwakaf, pengelolaan wakaf, dan pelaporan pemanfaatan wakaf sehingga meningkatkan transparansi pengelolaan wakaf dan kredibilitas pengelola wakaf.

“Pemerintah juga berharap strategi Waqf Digital Ecosystem yang dikembangkan BWI akan dapat segera terimplementasi dengan baik. Melalui Waqf Digital Ecosystem ini, berbagai sistem digital pengelolaan wakaf yang dilaksanakan oleh stakeholder di luar BWI dapat terhubung dan terintegrasi dengan sistem digital yang dimiliki oleh BWI,” ucapnya.

Menutup sambutannya, Wapres berharap agar webinar ini dapat memberikan pencerahan, inspirasi dan semakin meningkatkan pemahaman para peserta tentang perwakafan serta bermanfaat untuk masyarakat luas. Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara BWI, MES, ISEI dan BI yang telah menyelenggarakan acara ini.

“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada lembaga-lembaga yang telah berkolaborasi dengan baik untuk penyelenggaraan acara hari ini. Acara hari ini merupakan perwujudan nyata kerjasama multi pihak dalam upaya mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah khususnya perwakafan di tanah air,” tuturnya.

Hadir pula dalam acara tersebut Ketua BWI Muhammad Nuh dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Sementara, Wapres didampingi Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar serta Staf Khusus Wapres Bambang Widianto dan Masduki Baidlowi. (SM/SK-BPMI)