Pos Indonesia Launching Tempat Penimbunan Sementara

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan PT Pos Indonesia (Persero) kepada masyarakat terkait penanganan kiriman impor, dan sebagai upaya Pos Indonesia untuk berperan dalam peningkatan penerimaan pajak negara, maka Pos Indonesia meresmikan Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Gedung Pos Ibukota Jakarta yang berlokasi di kompleks Gedung Pos Ibukota, Lapangan Banteng Utara No.1, Jakarta Pusat.

Peresmian TPS tersebut dilakukan pada Senin, 20 Juni 2022 dan dihadiri oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, Direktur Penyelenggara Pos dan Informatika Ikhsan Baidirus, serta pihak dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Dirjen Bea Cukai dan seluruh jajaran Bea Cukai Gedung Pos Ibukota Jakarta.

“Terimakasih atas segala bantuan dan kerjasama yang luar biasa membantu Pos Indonesia mewujudkan TPS Gedung Pos Ibukota Jakarta sejalan dengan program Pos Indonesia melakukan simplifikasi penanganan kiriman impor,” ujarnya.

Lebih lanjut Faizal menjelaskan bahwa Pos Indonesia Grup telah memiliki 4 porto folio bisnis di bidang jasa kurir dan logistik, jasa keuangan dan properti. Ketersebaran kantor dan outlet PT Pos Indonesia di seluruh Indonesia sampai mencapai daerah 3T dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, memperkuat Pos Indonesia dalam menjalankan penugasan Pemerintah sebagai designated operator, yang menjalankan amanah penyelenggaraan Pos Internasional yang tertuang dalam akta Perhimpunan Pos Sedunia atau Universal Postal Union.

“Status BUMN maupun designated operator mempertegas posisi Pos Indonesia untuk mengelola layanan pos internasional, baik melalui skema penugasan maupun untuk tujuan komersial, ekspor dan impor. Karena itu salah satu program kerja Pos Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas penanganan kiriman impor adalah melalui simplifikasi TPS, dengan salah satu lokasi TPS hasil simplifikasi adalah TPS Gedung Pos Ibukota Jakarta,” terang Faizal.

Ia menambahkan, setelah dilakukan simplifikasi TPS, TPS Gedung Pos Ibukota Jakarta menjadi gateway kiriman impor yang menangani proses kiriman impor untuk hampir 80% produksi kiriman import tujuan Indonesia melalui Pos Indonesia.

“Untuk mendukung kualitas penanganan kiriman impor di TPS Gedung Pos Ibukota Jakarta, kami melakukan relokasi TPS pada gedung yang telah direnovasi dan dilengkapi penyediaan sarana prasarana pendukung, yang lebih representatif untuk mewujudkan proses operasional yang lebih agile, yang tujuan akhirnya adalah untuk memberikan kualitas pelayanan pada masyarakat pengguna jasa pos dan memenuhi kewajiban kepada negara dengan lebih baik. Dan sejalan dengan program Transformasi Pos Indonesia, simplifikasi TPS juga disertai dengan digitalisasi sistem penanganan kiriman impor,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Faizal menyebutkan bahwa Pos Indonesia juga berupaya untuk meningkatkan percepatan pembayaran Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), melalui platform digital Pospay, yang memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran PDRI menggunakan Virtual Account melalui perangkat gadget yang dimilikinya. Mekanisme ini selain bertujuan untuk memudahkan masyarakat, juga untuk percepatan dan pengawasan pembayaran PDRI, yang pada akhirnya membantu Pemerintah untuk peningkatan penerimaan pajak.

“Dari sisi operasional penanganan kiriman, kami akan terus fokus terhadap kualitas penanganan kiriman impor sampai dengan proses akhir penyerahan kiriman ke tangan penerima sehingga penerima kiriman impor yang dikenakan PDRI tidak lagi harus ke kantorpos untuk mengambil kirimannya. Penerima cukup menunggu di rumah, dan para pengantar pos akan mengantarkan kiriman ke tangan yang berhak, setelah seluruh kewajiban PDRI telah dilunasi melalui pilihan Virtual Account Pospay yang disediakan,” ungkap Faizal.

Dalam kesempatan tersebut Direktur Operasi dan Teknologi Informasi PT Pos Indoesia Hariadi melaporkan tentang program kerja Simplifikasi TPS yang telah dilakukan. Sebagai informasi, Program Kerja Simplifikasi Tempat Penimbunan Sementara (TPS) adalah salah satu upaya PT Pos Indonesia dalam menjalankan Program Transformasi Perusahaan.

“Untuk melayani seluruh masyarakat di Indonesia PT Pos Indonesia (Persero) Grup mempunyai jaringan sebanyak 4.494 kantor pos, 49.687 Agenpos dan 7.491 O-Ranger yang tersebar di seluruh pelosok, baik layanan pengiriman baik domestik maupun Internasional,” terang Hariadi.

Lebih lanjut ia memaparkan bahwa pada aktivitas penangan kiriman impor, pada awalnya PT Pos Indonesia (Persero) memiliki 33 TPS yang tersebar dari Sabang sampai Papua. Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya kiriman impor, melalui Program Kerja Simplifikasi TPS, PT Pos Indonesia menyederhanakan jumlah TPS menjadi 8 TPS yaitu: TPS Jakarta (TPS Gedung Pos Ibukota), TPS Direct Entry, Surabaya, Denpasar, Batam, Jakarta Soekarno Hatta, Jakarta Tanjung Priuk, dan TPS Sabang, yang ditetapkan sebagai bounded zone atas arahan dari Bea dan Cukai.

Disebutkan bahwa secara bertahap proses penanganan kiriman impor yang selama dilakukan di 20 lokasi TPS yang selama ini tersebar di wilayah Sumatera, Jawa (Kecuali Jawa Timur), Kalimantan Barat, Sulawesi, Maluku dan Papua, akan digabungkan TPS Gedung Pos Ibukota Jakarta. Sampai dengan saat ini penggabungan telah selesai dilakukan untuk 14 TPS, 8 TPS lainnya diharapkan akan segera bergabung di TPS Gedung Pos Ibukota Jakarta dengan deadline maksimal di bulan Juli 2022.

“Alhamdullilah, atas kepercayaan dan bimbingan pihak Bea dan Cukai KPPBC Pasar Baru, Kantor Wilayah Jakarta serta Kantor Pusat Bea dan Cukai pihak PT Pos Indonesia telah mendapat KEP Menteri Keuangan Nomor 41/WBC.08/2022 tanggal 4 Februari 2022 dan izin operasional khususnya TPS di Gedung Pos Ibukota Jakarta,” tambah Hariadi.

Hariadi juga mengungkapkan bahwa sejak dilakukannya penggabungan proses penanganan impor ke TPS Gedung Pos Ibukota Jakarta, selain terdapat adanya peningkatan revenue PT Pos Indonesia atas pendapatan bea administrasi pelalubeaan, kontribusi pembayaran Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) secara nasional sampai dengan bulan Mei 2022 mencapai Rp 68.760.431.000, dimana kontribusi PDRI yang melalui TPS Jakarta di GPI Jakarta adalah sebesar Rp 48.912.921.000. Jumlah ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan pembayaran PDRI yang diterima selama satu tahun pada sebesar Rp 88.910.902.000.

“Pencapaian ini ini tentunya merupakan hasil kerja sama yang baik antara Pos dengan KPPBC Pasar Baru dalam melakukan tata kelola bisnis proses, upaya peningkatan ketaaatan terhadap regulasi dan SOP kiriman impor,” lanjutnya.

Sebagai penutup Faizal Rochmad Djoemadi menyebutkan bahwa Program kerja simplifikasi TPS, khususnya di TPS Gedung Pos Ibukota Jakarta, mulai perencanaan awal hingga siap beroperasi tidak lepas dari dukungan penuh Bea Cukai.

“Kami yakin dengan dukungan, kerjasama dan bantuan Bapak/Ibu jajaran Bea Cukai, kualitas pelayanan TPS yang masih berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea Cukai ini akan memberikan kinerja pelayanan terbaik kepada negara dan masyarakat pengguna jasa Pos Indonesia. Kami akan terus meningkatkan kualitas Tempat Penimbunan Sementara (TPS) termasuk pertanggungjawaban bea masuk dan/ atau cukai serta pajak dalam rangka impor yang ·terutang atas barang yang ditimbun dalam TPS sampai barang atau kiriman diserahkan kepada penerima di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan prosesi pengguntingan pita dan dilanjutkan dengan kunjungan lokasi dan penjelasan proses bisnis serta acara ramah-tamah.(rls)