Prabowo dan Trump Teken Perjanjian Perdagangan Timbal Balik di Washington
By Admin
Prabowo dan Trump/ Dok. Setneg
nusakini.com, Washington, D.C. – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik di Washington, D.C., Amerika Serikat, pada Kamis (19/02/2026).
Penandatanganan tersebut diumumkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulis menyampaikan bahwa kesepakatan yang diteken kedua kepala negara merupakan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik yang dirancang untuk meningkatkan hubungan ekonomi secara saling menguntungkan.
Menurut Seskab, kedua pemimpin menyampaikan apresiasi atas proses negosiasi yang berlangsung cepat dan berkelanjutan hingga tercapainya kesepakatan tersebut. Mereka juga menegaskan komitmen untuk memastikan implementasi perjanjian berjalan sesuai rencana.
“Perjanjian ini akan memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta secara berkelanjutan berkontribusi terhadap kemakmuran global,” ujar Teddy dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (19/02/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo dan Presiden Trump juga menginstruksikan jajaran menteri serta pejabat terkait di masing-masing negara untuk segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut.
Pemerintah menyebut perjanjian ini sebagai bagian dari penguatan kemitraan strategis Indonesia–Amerika Serikat, khususnya di sektor perdagangan dan ekonomi, di tengah dinamika ekonomi global yang terus berkembang. (*)