Protokol

By Abdi Satria


Oleh : M Ridha Rasyid 

Praktisi dan Pemerhati Pemerintahan

Kata  ini tiba tiba menjadi suatu kata yang  paling populer di seantero dunia, sejak World Health  Organization,  organisasi kesehatan  dunia  menerapkan corona virus disease nineteen  sebagai pandemi pada bulan april lalu.  Tidak  pernah ada kata yang sama digunakan seluruh kawasan di bumi sepanjang sejarah kesehatan dunia. Berbagai bangsa dan negara pernah mengalami epidemi, wabah atau apapun namanya, tetapi tidak pernah ada yang melebihi kejadian saat ini  dan tidak ada protokol khusus yang berlaku universal, hanya parsial, untuk beberapa negara.

Lalu apa makna dari kata protokol kesehatan  pandemi covid19 ini, meskipun sesungguhnya setiap penyakit ada protokol. Ada aturan yang harus dipenuhi, seperti  minum obat ada protokol, berupa dosis dan waktu minumnya. Agar pemahaman protokol menjadi padu, maka mari kita simak pengertian dari protokol terlebih dahulu.

Protokol adalah tata cara (upacara dan sebagainya) yang secara internasional berlaku dalam hubungan diplomatik. Protokol juga berarti: peraturan upacara di istana kepala negara atau berkenaan dengan penyambutan tamu-tamu negara dan sebagainya.

Menurut Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, Protokol adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintah, atau masyarakat.

Sejumlah tentara menggelar karpet merah untuk menyambut kedatangan kepala negara, ini merupakan salah satu dari kegiatan protokoler suatu negara

Dalam hukum internasional dan hubungan internasional,  protokol adalah sebuah perjanjian atau persetujuan internasional yang menambah perjanjian atau persetujuan internasional sebelumnya.

Pada awal abad 21, kata "Protokol" juga banyak digunakan ke bidang komputer dan komunikasi.

Protokol kesehatan adalah aturan dan ketentuan yang perlu diikuti oleh segala pihak agar dapat beraktivitas secara aman pada saat pandemi COVID-19 ini

Dari uraian di atas dapat ditarik dua kesimpulan bahwa, pertama, kata  protokol merupakan serangkaian aturan yang harus dipenuhi untuk setiap bidang tertentu agar dapat berjalan dengan baik, kedua,  mengurangi resiko kemungkinan kesalahan atau pencegahan dan penanganan  sehingga berjalan dalam norma dan kaidah yang benar. 

Dari perspektif sosial, protokol merupakan etika yang tumbuh dan berkembang dalam rentang waktu yang lama yang kemudian mengalami perubahan fundamental seiring dengan dinamika yang terjadi namun tetap pada koridor etika yang pernah dicontohkan di masa lalu. Bahwa apa yang pernah ada, dengan berbagai aturan yang melingkupinya harus tetap dijaga, meskipun ada pelbagai aturan baru yang muncul, tetapi itu tidak serta merta harus meninggalkan aturan yang senantiasa dipedomani  di masa lalu.

Atau para ahli sosial menyatakan bisa saja diciptakan protokol baru yang mengikuti perkembangan yang ada. Jadi, hampir semua disiplin ilmu maupun peradaban yang tumbuh di tengah masyarakat sesungguhnya punya protokol.  Punya aturan nilai yang mengikat. 

Sama halnya protokol kesehatan covid19 yang ditujukan bagi upaya pencegahan, dengan menerapkan 3 M, mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, juga aturan protokol penanganan orang yang terpapar, seperti isolasi mandiri. 

Protokol Berpolitik 

Hampir semua bidang ada protokol-nya, ada aturannya. Dalam politik pun ada aturannya berupa perilaku dalam berpolitik. Perilaku politik atau politic behaviour, adalah perilaku yang dilakukan oleh individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik.Seseorang atau kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik. Adapun yang dimaksud dengan perilaku politik contohnya adalah melakukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat atau pemimpin. Mengikuti dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau parpol, mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau lembaga swadaya masyaraka,

Ikut serta dalam pesta politik

Ikut mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas. Berhak untuk menjadi pimpinan politik. Berkewajiban untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai pelaku politik guna melakukan perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan perundangan hukum yang berlaku, selain itu perilaku berpolitik harus berkata jujur, tidak hanya sekedar pencitraan, berjanji yang dapat diwujudkan, membuat prediksi atas suatu program atau kebijakan yang rasional, mendasarkan pada fakta dan data, dibingkai etika dan dialektika  bahasa yang mudah dicerna serta bijak dalam menyikapi perbedaan pandangan yang ada di tengah masyarakat yang akan dipimpinnya. 

Jelang pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang  merupakan ujian kepada para kandidat untuk mematuhi dan menerapkan protokol berpolitik  di atas. Panggung kampanye maupun debat, tidak hanya di maknakan sebagai sosialisasi visi, misi, program dan kebijakan serta tujuan untuk mensejahterakan rakyat juga memajukan daerah.

Untuk mencapai itu, tentu dibutuhkan perencanaan matang dan menyeluruh sesuai periode kepemimpinan yang diatur. Artinya, kurun waktu lima tahun itu harus bisa memperhitungkan indikator pecampaiannya, sehingga semua terukur. Bukan muluk muluk dan hanya berilusi  belaka. Apatahlagi jika ada kandidat yang membual  ala penjual obat di pasar pasar yang menawarkan obatnya dapat menyembuhkan segala penyakit, tapi kenyataannya obat yang ditawarkan itu memang tidak akan pernah bisa menyembuhkan dan tidak berefek apa apa. Karena hanya campuran terigu yang di masukkan dalam kapsul.

Tidak membuat untung besar  penjualnya, dan tidak terlalu merugikan pembelinya, tetapi pada saat yang sama ekspektasi kesembuhan itu hanyalah mimpi. Seperti pemimpin yang berjanji  berlebihan, namun setelah terpilih hanya mengerjakan sesuatu yang rutin. Memang masyarakat tidak dirugikan, tetapi juga tidak mendapat apa apa. Semoga saja tidak ada pemimpin ala penjual obat itu yang sangat menarik bagi penontonnya, kala kita masih kanak kanak dahulu. Nonton di lapangan atau di pasar di tahun 70an hingga awal 80.