RS Haji Jakarta Akan Jadi Milik Kemenag

By Admin

nusakini.com--Rumah Sakit Haji Jakarta yang berada di Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur, dalam waktu dekat akan menjadi milik Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini dinyatakan Sekjen Kemenag Nur Syam di sela-sela Rapat Koordinasi antara Kemenag dan Direksi dan Dewan Pengawas RS Haji Jakarta di Ruang Rapat Sekjen, Kamis (17/11). 

"RS ini statusnya masih dikelola oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), namun dalam waktu dekat, akan menjadi milik Kemenag, karena 51 % dari saham RS HJ yang dimiliki oleh Pemrov DKI Jakarta akan dihibahkan ke Kemenag. Kemenag sendiri telah memiliki 43 % RS tersebut," kata Sekjen. 

"Ke depan, RS Haji Jakarta ini akan diberikan kepada UIN Syarifhidayatullah Jakarta untuk dijadikan Rumah Sakit Pendidikan," ujar Sekjen 

Sekjen yang dalam kesempatan tersebut didampingi oleh Karo Keuangan Syihabuddin Latief dan Kabiro Umum Syafrizal, menerima paparan laporan pengelolaan RS Haji Jakarta periode 2008 - 2016 oleh Direksi dan Dewan Pengawas RS Haji Jakarta. 

Direktur RS HJ Wuwuh Utami Ningtyas menyampaikan, saat ini RS HJ mempunyai 720 karyawan. Terbagi atas 667 karyawan tetap, dan sisanya 53 karyawan kontrak. 

Dijelaskan Wuwuh, sejak April 2008 hingga Oktober 2016, RS Haji Jakarta berada dalam naungan Kemenkes. Dan, dalam waktu yang dekat, segera akan menjadi milik Kemenag. 

"Alhamdulillah, hingga saat ini, kita mampu mempertahankan sertifikasi ISO 9001 untuk seluruh pelayanan, pada 9 Desember 2009 lalu, kita juga lulus Akreditasi 16 Pelayanan dengan predikat: Penuh Tingkat Lengkap, pada Desember 2014 lalu, oleh KARS Kemenkes, kita mendapatkan akreditasi dengan predikat Paripurna (Bintang Lima)," kata Wuwuh. 

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas RS Haji Jakarta yang juga Dirjen Pelayanan Masyarakat Kemenkes Bambang Wibowo menyatakan, agar RS RS Haji Jakarta ini segera dikelola oleh Kemenag. 

"Dan pada 2017 nanti, Kemenag bisa mengembangkan dan melakukan rencana strategis rumah sakit yang juga melayani masyarakat umum ini," ujar Bambang. (p/ab)