Sektor Swasta Lebih Besar Potensi Korupsinya

By Admin


nusakini.comJakarta - Potensi korupsi di sektor swasta jauh lebih besar dari korupsi yang merugikan keuangan negara. Hal ini diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dalam acara Seminar Nasional Anti-Corruption dan Democracy Outlook 2016 di Jakarta, Selasa (15/3/2016)

"Harus diakui gerakan antikorupsi sesungguhnya mengawasi hanya seperlima dari potensi korupsi yang besar. Hanya senilai APBN yang nilainya Rp 2.100 triliun," ujar Teten.

Sementara nilai APBD di seluruh Indonesia jika ditotal sekitar Rp 10.500 triliun. Sementara uang swasta yang beredar di Indonesia mencapai sekitar Rp 12.000 triliun.

Teten menyebut, United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) atau Konvensi Anti Korupsi PBB sudah memberikan prioritas utama untuk melawan korupsi di sektor swasta. Namun saat ini korupsi sektor swasta di Indonesia masih kurang mendapat perhatian. "Padahal potensi korupsi di sini jauh lebih besar," tegasnya.

Saat ini Indonesia belum memiliki aturan tersendiri terkait korupsi di sektor swasta. Padahal kata Teten, banyak potensi penyimpangan yang dilakukan sektor swasta seperti dalam hal pembukuan, tidak membayar pajak, pengelolaan bisnis tidak sehat dan sebagainya. (mk)


"