Siapkan Layanan Publik Labuan Bajo Menuju Wisata Kelas Dunia

By Abdi Satria


nusakini.com-Manggarai Barat- Labuan Bajo menjadi salah satu dari sepuluh daerah wisata prioritas yang perlu dikembangkan. Kecamatan yang terletak di Kab. Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur tersebut, juga berstatus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Super Prioritas. Pengembangan KEK dan wisata tentu harus beriringan dengan optimalisasi pelayanan publik di wilayah tersebut. Pemda setempat diminta siap untuk menjadikan Labuan Bajo sebagai wisata internasional, terutama untuk pemulihan ekonomi setelah pandemi. 

Tahun 2020 dibuka dengan pandemi Covid-19 yang mempengaruhi banyak aspek, termasuk pariwisata, ekonomi, dan pelayanan publik. Untuk itu, pemerintah menekankan tahun 2021 mendatang dijadikan tahun recovery. 

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa mengatakan bahwa perlu pemerintah yang kolaboratif untuk mempercepat pemulihan sektor pelayanan publik, yang akan memperbaiki ekonomi nasional. “Kolaborasi lintas sektoral yang melibatkan berbagai pihak dengan perannya masing-masing dalam memastikan terwujudnya pertumbuhan ekonomi pada kawasan yang dikembangkan,” ungkap Diah dalam kunjungannya ke Manggarai Barat, Selasa (28/07). 

Diah menekankan perlunya sinergitas antara pemerintah pusat, daerah, dunia industri, serta seluruh lapisan masyarakat. Sinergitas diperlukan secara berkelanjutan, termasuk sharing the pain dalam masa-masa sulit seperti ini. Berbagi beban merupakan implementasi prinsip gotong royong dalam mengatasi masalah bersama sebagaimana yang sudah menjadi cara hidup (way of life) masyarakat Indonesia. 

Beberapa ahli epidemiologi dan pemerintah pernah mengatakan bahwa pandemi Covid-19 tidak akan berlalu dengan cepat. Pemerintah dan masyarakat perlu melakukan adaptasi kebiasaan baru untuk tetap produktif dan aman dari penyakit yang disebabkan virus corona ini. Pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah harus segera beradaptasi agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah. 

Kementerian PANRB, selaku pembina pelayanan publik, mendorong pemda untuk menyederhanakan proses bisnis dengan memanfaatkan teknologi informasi. Transformasi ini tentu berdampak pada kesiapan instansi menerapkan teknologi, sebagai strategi untuk memberikan pelayanan yang cepat dan responsif. 

Evaluasi pelayanan publik juga menjadi salah satu tugas Kementerian PANRB, sesuai amanat Undang-undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Unit yang menjadi fokus evaluasi adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), RSUD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta layanan polres. 

Diah berharap, layanan-layanan diatas bisa membantu meningkatkan devisa daerah setempat, terutama daerah dengan status khusus seperti Labuan Bajo. Sementara dari sisi perizinan, diharapkan bisa memberi izin yang mudah bagi investor. Untuk sementara ini, Diah menilai sarana prasarana, serta akses transportasi ke Labuan Bajo sudah cukup mumpuni. (p/ab)