Terkait Amnesti Pajak, Pelaku Pasar Nilai Target Pemerintah Ambisius

By Admin

nusakini.com--Program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnetsy telah direspons cukup baik oleh pasar. Nilai tukar rupiah maupun pergerakan indeks harga saham gabungan terus menguat. 

Namun, analis dari NH Korindo Securities, Reza Priyambada, mengatakan ekspektasi tinggi investor dari tax amnesty bisa menjadi bumerang bagi Indonesia bila target penerimaan pajak yang bersumber dari tax amnesty sebesar Rp165 triliun tidak tercapai.

“Akan menjadi bumerang dari sisi pemerintah, dan BEI (PT Bursa Efek Indonesia),” jelas Reza dalam sebuah diskusi di Nusa Dua Bali, Minggu (31/7). 

Hal senada dikatakan Chief Economist Mandiri Sekuritas, Leo Putra Rinaldy, menyatakan, para pelaku pasar menilai target yang dipatok pemerintah terbilang ambisius. 

Leo memperkirakan, tax amnesty hanya bisa berkontribusi sekitar Rp80-Rp90 triliun terhadap penerimaan negara, jauh dari target sebesar Rp165 triliun dari yang dipatok. Para pelaku pasar, ditegaskan Leo, saat ini tengah menunggu terobosan pemerintah terkait tax amnesty. 

“Jadi apakah misalnya, ada adjustment (penyesuaian kas keuangan negara) yang pragmatis, kemudian ada shortfall pajak, atau bahkan dejavu risk seperti yang terjadi di tahun lalu,” ungkap Leo. 

Komitmen pemerintah, menurut Reza, sangat berperan penting dalam hal ini. “Anda sudah nyaman tetapkan aset di luar, kemudian ada tax amnesty. Anda akan tanya, benefitnya apa? Fasilitiasnya apa? Sementara di sini (tax haven) jauh lebih menarik. Harus dijelaskan oleh pemerintah,” jelas dia.

Reza pun menekankan pentingnya sosialiasi program kebijakan tax amnesty, terutama bagi para wajib pajak yang selama ini menempatkan dana atau asetnya di negara-negara tertentu, tak terkecuali di negara suaka pajak (tax-haven). (v/ab)