Gambar dari video yang beredar

nusakini.com - Banjarmasin - Seperti tak mengindahkan aturan yang ada, Cagub Denny Indrayana terus saja menggelar kampanye terselubung di tempat-tempat ibadah. 

Peristiwa tersebut terjadi saat jelang salat Isya dan Tarawih di Masjid Al Muqtain, jalan Rantauan Darat Pekauman, Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Rabu, (14/4/2021) malam. 

Dari video yang sempat beredar di publik, Cagub Denny Indrayana diapit beberapa orang yang berdiri berderet tanpa mengindahkan protokol kesehatan, mempertontonkan dengan vulgar larangan menggelar kampanye dimasa PSU. 

Sambil berdiri di dalam masjid, seseorang mengacungkan dua jari sebagai simbol nomor urut Denny-Dafri dan seseorang terdengar meneriakkan; Cagub 02 di dalam masjid. 

Peristiwa ini mendapatkan banyak reaksi dari masyarakat, termasuk Dian warga Banjarmasin mengatakan itu jelas Denny berkampanye di masjid karena dalam video ada beberapa warga berfoto sambil mengacungkan jari telunjuk dan jempol sebagai simbol paslon 02.

“Di saat seperti ini, apapun yang dilakukan pasti orang lain menganggap kegiatan politik. Apa lagi Denny seorang calon gubernur. Seharusnya kejadian tersebut tidak terjadi, karena inikan PSU. Apa lagi masjid itu daerah PSU”, ujarnya.

 Apa yang dilakukan Cagub Denny Indrayana ini seperti tak memperdulikan lagi aturan yang ada. Padahal diketahui beberapa waktu lalu, Denny telah dilaporkan ke Bawaslu karena dugaan melakukan politisasi masjid. 

Dengan demikian, aturan main dalam PSU Kalsel bagi Denny terus dikangkangi. Larangan kampanye terus diterabas, seakan Denny Indrayana merasa dirinya ‘kebal’ hukum dan tak akan tersentuh oleh sanksi yang diatur dalam PSU Kalsel ini. (*)