Tiga Elemen Reformasi Kelembagaan Pemerintah

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta- Reformasi kelembagaan perlu dilakukan pemerintah untuk mewujudkan birokrasi yang handal. Dalam melakukan reformasi kelembagaan dan birokrasi, terdapat tiga elemen strategis yang harus dipenuhi dalam pengimplementasiannya. 

“Reformasi kelembagaan dan birokrasi dapat mewujudkan kelembagaan birokrasi yang handal dan modern. Ini untuk mendukung kondisi pemerintahan ke depan dalam menghadapi tantangan yang semakin dinamis,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat menyampaikan keynote speech dalam acara Revitalisasi Kelembagaan Sektor Publik di Indonesia untuk Mewujudkan Tata Kelola yang Efektif dan Efisien, secara virtual, di Jakarta, Senin (12/10). 

Tiga elemen reformasi kelembagaan tersebut antara lain pertama, struktur organisasi yang adaptif, berbasis isu, bersifat lintas sektor, dan responsif terhadap isu internasional. Elemen kedua adalah tata kelola yang bersifat inklusif dan berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Sedangkan elemen ketiga mencakup budaya dan manajemen SDM yang kreatif, sistemik, berdasarkan bukti, berwawasan global, dan proaktif dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan publik. 

Ketiga elemen tersebut kemudian diaplikasikan dalam revitalisasi atau penataan kelembagaan di instansi pemerintah untuk mewujudkan kelembagaan yang cerdas atau Smart Institution. Tjahjo kemudian menjelaskan enam karakteristik utama untuk dapat mereformasi sebuah organisasi menjadi Smart Institution. 

Pertama, organisasi tersebut harus memiliki strategi. Sehingga menjadi organisasi yang cerdas, inovatif, dan mampu beradaptasi akan menjadikan organisasi tersebut dapat diandalkan dalam menjalankan komitmen dan konsistensi pelaksanaan mandat kelembagaan. 

Kedua, terkait stuktur dimana organisasi tersebut harus memiliki struktur yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses. Dengan demikan, organisasi memiliki peran yang jelas, akuntabel, serta mampu membangun koordinasi dan kolaborasi, baik intra-organisasi, lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta mitra pembangunan. 

Selanjutnya, proses tata laksana dalam organisasi tersebut berorientasi pada kinerja prima, mendukung kecepatan dan ketepatan alokasi sumber daya dan pengambilan keputusan. Keempat, berkaitan dengan SDM Aparatur yang profesional, memiliki nilai dasar etika profesi, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta menerapkan sistem merit. 

Kelima, berkaitan dengan pembaruan teknologi yang berorientasi pada kecepatan, ketepatan, dan peningkatan kualitas dalam penciptaan nilai tambah publik yang optimal. “Dan terakhir, organisasi tersebut mampu menjalankan kolaborasi, keterbukaan, dan ketersediaan yang melibatkan mitra pembangunan dalam kerja sama dan sinergi bagi penciptaan nilai tambah publik secara optimal,” ungkap Tjahjo. 

Dalam seminar daring yang diadakan oleh kolaborasi Institut Pembangunan Jawa Barat (Injabar) dan Universitas Padjajaran tersebut, Tjahjo menjelaskan bahwa salah satu fokus dalam percepatan reformasi birokrasi yang berhubungan dengan reformasi kelembagaan adalah penyederhanaan birokrasi, dimana telah mulai dilakukan sejak akhir tahun lalu. Penyederhanaan birokrasi ini dilakukan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis sehingga mempercepat sistem kerja dengan proses bisnis yang lebih sederhana. 

Adanya revitalisasi kelembagaan dan penyederhanaan birokrasi yang dilakukan dalam tubuh pemerintah ini menyebabkan konsep organisasi pemerintahan juga turut berubah. Konsep organisasi sebelumnya bersifat hierarki atau bertingkat serta masih terjadi silo. 

“Dengan dilakukannya penyederhanaan birokrasi dan revitalisasi kelembagaan, maka konsep organisasi pemerintah berubah menjadi organisasi yang fleksibel, cepat, dan dinamis serta mengutamakan pada kerja tim yang fokus pada hasil,” jelas Tjahjo. 

Perubahan pada kelembagaan pemerintah menjadikan tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan saling menunjang antar-sektor. Upaya transformasi ini juga untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan lebih bersih. Sehingga pemerintah dapat menjawab tuntutan yang diharuskan selalu berkinerja serta dapat terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dengan responsif dan adaptif terhadap berbagai perubahan yang ada.(p/ab)