Tim Krisis Center Covid-19 Kementerian PANRB Tingkatkan Kewaspdaan Melalui Webinar Kesehatan

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Tim Pusat Krisis (Crisis Center) Covid-19 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) menyelenggarakan Sosialisasi dan Webinar Kesehatan guna mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di lingkungan Kementerian PANRB, Kamis (15/10). Selain menjadi sarana berbagi pengetahuan mengenai cara menghadapi Covid-19, sosialisasi ini juga menyajikan informasi upaya deteksi dini serta penanganan Covid-19 dalam lingkup internal. 

“Kami berharap informasi tersampaikan dengan jelas, apa saja yang sudah dilakukan dalam hal penanganan Covid-19 terutama untuk pegawai Kementerian PANRB dan keluarganya,” ujar Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih saat memberi sambutan. 

Pembentukan Tim Pusat Krisis dan Deteksi Dini Covid-19 Kementerian PANRB ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 69/2020 tentang Penguatan Peran Tim Penanganan Covid-19 Sebagai Pusat Krisis (Crisis Center) di Lingkungan Perkantoran Instansi Pemerintah. Kementerian PANRB sebagai penyusun regulasi nasional bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), tentunya perlu turut serta melakukan implementasi internal atas regulasi tersebut. 

“Dengan adanya satuan tugas, regulasi, maupun kebijakan internal, ada unsur pembelajaran bagi pegawai bagaimana menjalankan protokol kesehatan agar saat work from office (WFO) atau work from home (WFH) tetap terjaga serta mencegah penularan,” ungkap Sri. 

Sri menambahkan Tim Pusat Krisis Covid-19 Kementerian PANRB sebagai tim percepatan penanganan Covid-19 dibentuk dengan empat tujuan. Pertama, mempercepat penanganan Covid-19. Kedua, meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19. Ketiga, meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons terhadap Covid-19. “Kemudian memastikan lingkungan kerja yang aman terhadap Covid-19 dan produktif melalui berbagai upaya pencegahan dan pengendalian,” terangnya. 

Untuk deteksi dini Covid-19, Kementerian PANRB juga melakukan penambahan fitur kesehatan dalam aplikasi internal Sistem Informasi Mobile PAN (SIMPAN). Tujuannya untuk mendapatkan laporan secara aktif dari para pegawai untuk menjelaskan adanya kasus, paparan, atau risiko paparan Covid-19. Laporan tersebut memudahkan Tim Pusat Krisis Covid-19 Kementerian PANRB untuk melakukan tindak lanjut lebih cepat. Kondisi yang perlu dilaporkan oleh pengguna adalah riwayat perjalanan, riwayat kontak erat, gejala yang mengarah ke Covid-19, dan penyakit penyerta atau komorbid. 

Sosialisasi dan Webinar Kesehatan yang mengusung tema "Mengenal Covid-19, Penanganan dan Pencegahan Covid-19" dihadiri pula oleh tiga pembicara yang berkarier di sektor kesehatan. Pembicara tersebut adalah dokter spesialis paru Erlina Burhan dengan materi Mengenal Covid-19 Lebih Dekat dan Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ngabila Salama dengan materi Protokol Pencegahan dan Penanganan Covid-19. Selain itu turut hadir Sitti Evangeline Imelda yang menyampaikan cara mengatasi kecemasan di masa pandemi dari sudut pandang psikolog. (p/ab)