Kemenag Masuk Kategori Kementerian Tertinggi Serapan Anggaran 2019

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) merilis Kementerian/Lembaga dalam kategori serapan anggaran tertinggi pada 2019.  

Dari rilis yang diumumkan Tim Stranas, Tjahyo Kumolo dalam gelaran Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta, Kementerian Agama masuk dalam kategori serapan anggaran tertinggi bersama 12 kementerian/lembaga lainnya. 

Stranas PK dikelola oleh Timnas PK yang terdiri dari 5 kementerian/lembaga, yakni Kemendagri, Bappenas, KemenPANRB, KSP, dan KPK.  

"Ada 12 kementerian/lembaga yang harus kita berikan apresiasi karena pencapaian aksinya melebihnya 70 persen, yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian PUPR, PPATK, BPJS, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kemenristekdikti, Kemenaker, Kemendes, BPOM dan Kemenkopulhukam," kata Tjahyo dihadapan Wapres Ma'ruf Amin, Senin (09/12). 

Hakordia 2019 dihadiri Menteri Agama Fachrul Razi bersama para Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, kepala daerah dan sejumlah duta besar. 

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M Nur Kholis Setiawan menyatakan masuknya Kemenag dalam daftar 12 kementerian/lembaga yang pencapaian aksinya melebihi 70 persen patut disyukuri. 

"Terkait tingginya serapan anggaran Kemenag, tentu kita bersykur dan mengapresiasi namun masih ada tugas lain yang tak kalah pentingnya yakni kita harus bisa mempertahankan akuntabilitas pengunaan anggaran," ujar Sekjen.  

"Kita harus mampu mempertahankan WTP yang ke empat kalinya. Karena kita sudah membuktikan selama tiga tahun berturut turut kita bisa mempertahankan WTP dan itu kerja keras seluruh jajaran Kementerian Agama," sambungnya. 

Menurut Sekjen dari sisi positifnya seluruh satker bertangungjawab atas anggaran yang dititipkan pemerintah kepada Kementerian Agama yang menjadi amanah untuk dikerjakan dengan sebaik-baiknya. 

"Dan kita juga punya tangungjawab yang tidak kalah besarnya untuk menyatakan bahwa besarnya serapan anggaran Kemenag yang dilaksanakan disertai dengan pertangungjawabab yang sangat memadai," ujarnya.  

Karena itu lanjut Sekjen, akuntabilitas tetap harus dijaga dan fungsi Kesekjenan mendorong kepada seluruh satker Kementerian Agama untuk melakukan akselerasi mana yang harus segera dieksekusi karena walau bagaimana, bantuan seperti PIP, bantuan sarana dan prasarana pendidikan dan rumah ibadah harus segera dilakukan eksekusi.(p/ab)