KPK Jaring 21 Orang dalam Operasi Tangkap Tangan di Tiga Wilayah, Termasuk Bupati Pemalang
By Admin

KPK
nusakini.com, Jakarta — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tiga lokasi terpisah pada Rabu (29/7/2026). Dalam penindakan hukum tersebut, tim penindakan mengamankan sebanyak 21 orang, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan yang berlangsung simultan di wilayah Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Purworejo. Dari keseluruhan pihak yang diamankan, lima orang ditangkap di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.
"Pihak-pihak yang diamankan di Jakarta, termasuk Bupati Pemalang, saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Sementara itu, tujuh orang lainnya—terdiri atas enam orang dari Pemalang dan satu orang dari Purworejo—tengah digiring menuju markas KPK di Jakarta guna melakoni tahapan klarifikasi lanjutan.
Lembaga antirasuah tersebut menduga adanya tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Anom terkait pengurusan proyek-proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Selain perkara proyek, penyidik juga mendalami dugaan praktik transaksi jual-beli jabatan di tingkatan birokrasi daerah tersebut.
Dalam operasi senyap ini, tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar yang diduga menjadi bagian dari objek transaksi koruptif.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki tenggat waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring OTT tersebut. Penyelidikan mendalam masih terus berjalan guna memetakan peran masing-masing pihak. (*)