Lewat Hak PVT, Kementan-Kemdiktisaintek Akselerasi Riset Kampus Jadi Senjata Swasembada Pangan Berkelanjutan

By Admin


Dok. Humas PPVTPP
nusakini.com, Bogor - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) memperkuat komitmennya dalam mendukung kedaulatan pangan nasional dengan memfasilitasi perlindungan varietas tanaman atas hasil inovasi dari perguruan tinggi. Langkah strategis ini diwujudkan melalui pendampingan intensif bagi 63 peneliti dari 48 universitas se-Indonesia dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) 2026 yang berlangsung pada 11 hingga 13 Mei 2026.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan nota kesepahaman antara Menteri Pertanian dan Menteri Diktisaintek dalam mendorong implementasi hasil riset kampus guna mempercepat swasembada pangan berkelanjutan. Sinergi ini menempatkan perguruan tinggi sebagai salah satu ujung tombak pengembangan teknologi pertanian dan memastikan riset para akademisi tidak hanya berakhir di atas kertas, melainkan bertransformasi menjadi varietas unggul yang siap meningkatkan produktivitas pertanian nasional,” demikian dikatakan Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryari dalam Bimtek tersebut yang diselenggarakan di Universitas Pakuan, Selasa (12/5/2026).

Menurut Leli, kehadiran varietas unggul yang adaptif dan berkualitas adalah kunci utama untuk mewujudkan visi swasembada pangan berkelanjutan. Dalam mewujudkan Visi Misi Pemerintahan Bapak Presiden RI Prabowo, Kementan memiliki program prioritas nasional, diantaranya mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan, peningkatan produksi padi, jagung, dan komoditas strategis lainnya, penyediaan benih/varietas unggul, alat mesin pertanian dan pupuk bersubsidi, penyuluhan dan regenerasi petani, hilirisasi pertanian serta mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kami berkomitmen mendorong hasil riset kampus, sehingga bisa mendorong program strategis kita yakni swasembada pangan berkelanjutan. Keberadaan varietas unggul memiliki peran yang sangat strategis. Varietas unggul mampu meningkatkan produktivitas, ketahanan terhadap hama dan penyakit, toleransi terhadap perubahan iklim, serta meningkatkan kualitas hasil panen,” cetusnya.

Lebih lanjut Leli menegaskan perlindungan hukum melalui Hak PVT bukan sekadar prosedur administratif, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan ekonomi bangsa. Menurutnya, Pusat PVTPP mengemban peran ganda yakni memberikan kepastian hukum bagi pemulia dan memfasilitasi perizinan pertanian yang menjadi kunci akselerasi ekonomi di pasar global.

"Dengan memiliki varietas yang unggul, selain dapat memaksimalkan hasil panen petani kita, namun juga dapat mendorong ekspor produk pertanian yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani, pelaku usaha dan pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya.

“Perguruan tinggi memiliki kontribusi besar dalam menghasilkan inovasi varietas unggul. Banyak inovasi yang lahir dari para akademisi dan peneliti di kampus yang sesungguhnya memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat dan dunia usaha. Hasil inovasi tersebut perlu mendapatkan perlindungan hukum agar hak pemulia dapat terlindungi dan inovasi menghasilkan benih unggul dapat terus berkembang,” sambung Leli.

Di tempat yang sama, pakar pemuliaan tanaman, IPB University, Prof. Sobir menekankan keuntungan langsung bagi para akademisi. Menurutnya, pendaftaran Hak PVT adalah investasi karir yang nyata bagi dosen.

“Semakin sering akademisi meng-Hak PVT-kan hasil risetnya, maka mereka akan mendapatkan hak akan inovasi ilmiahnya secara penuh. Selain itu, ini sangat bagus juga untuk menunjang jenjang karir teman-teman dosen karena inovasi yang terproteksi memiliki bobot nilai yang tinggi,” tuturnya.

Sebagai wujud pelayanan prima dan upaya "jemput bola", Pusat PVTPP mengerahkan tim ahli yang terdiri dari 9 Pemeriksa PVT guna memberikan asistensi teknis langsung kepada para peserta. Pendampingan ini mencakup tata cara penulisan riwayat pemuliaan hingga proses pengajuan hak PVT secara daring, sehingga inovasi hasil riset dapat segera mendapatkan legalitas.

Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Kemdiktisaintek, Prof. Yos Sunitiyoso mengapresiasi langkah aktif PVTPP dalam menjembatani dunia riset dengan perlindungan hukum negara. Perguruan tinggi memiliki banyak inovasi varietas tanaman yang unggul dihasilkan dosen, tetapi hanya sedikit yang didaftarkan mendapatkan kekayaan intelektual berupa hak PVT.

 "Harapannya dari Bimtek ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya dengan dilakukan PVT hasil riset varietasnya, agar tidak hanya menjadi kertas saja," ungkap Yos.

Kegiatan ini juga akan memberikan penghargaan kepada 8 peserta sebagai bentuk motivasi bagi para akademisi untuk terus berkontribusi dalam pengembangan varietas unggul di Indonesia. Sinergi lintas sektoral ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem inovasi pertanian nasional dan mempercepat hilirisasi teknologi dari laboratorium kampus ke lahan petani. (*)