Menag: Tidak Ada Hutang Budi dalam Pengangkatan Jabatan

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan tidak ada hutang budi dalam setiap pengangkatan jabatan di Kementerian Agama. Hal ini disampaikan Menag saat melantik enam pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), di Operation Room Kantor Kementerian Agama, Jakarta.  

“Bapak dan ibu diangkat, karena kita menganggap bapak dan ibu adalah sosok yang paling mampu untuk melakukan tugas ini. Apa yang ingin saya garis bawahi? Artinya, bapak dan ibu tidak berhutang budi pada saya, tidak berhutang budi pada Wamen, kepada Sekjen, dan kepada siapa pun di sini,” tegas Menag, Senin (17/02).  

Menag Fachrul Razi mengungkapkan, selama ini dirinya acap kali mendengar bahwa di Kemenag ada orang-orang yang merasa paling berjasa dalam setiap pengangkatan jabatan. Ia menegaskan tidak ingin mendengar hal semacam itu lagi.

“Saya tidak ingin mendengar ada orang yang merasa paling berjasa (dalam pengangkatan jabatan),” tegas Menag.  

“Seperti seringkali saya katakan, kalau kita lihat kasus-kasus Kemenag ini sangat-sangat kecil, dibandingkan jumlah ASN kita yang 260 ribu orang. Tapi dari yang kecil itu, yang paling banyak adalah pemerasan terhadap bawahan,” sambung Menag.  

Ia memastikan, bahwa pengangkatan jabatan yang ada di Kemenag telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. “Saya tekankan kepada enam orang ini, dan berlaku bagi semua ASN sampai tingkat paling bawah,” tegas Menag.  

“Seseorang diangkat karena memang yang terbaik dalam jabatan itu, dan dianggap paling tepat untuk kepentingan organisasi. Tolong pegang itu,” tandas Menag.  

Menag juga menekankan kepada seluruh jajarannya untuk menutup setiap peluang korupsi yang dapat terjadi di Kemenag. Setiap program yang telah tercantum dalam DIPA (Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran) harus dapat dilaksanakan dan digunakan sesuai kebutuhan. 

“Kepada enam pimpinan PTKN yang baru saja dilantik, segera lihat program apa saja yang ada pada masing-masing bidang kita. Segera laksanakan, dan pastikan program itu harus delivered,” ujarnya.  

Menag juga meminta jajarannya untuk selalu memberikan tenggat waktu untuk setiap penyelesaian program-program. “Saya tidak ingin lagi mendengar jawaban ‘sedang dalam proses pak’. Kalau sedang dalam proses, pastikan kapan waktu penyelesaiannya. Harus ada batas waktu penyelesaiannya yang pasti,” tandasnya.(p/ab)