Negara Kantongi Rp20,9 Miliar dari Lelang Batubara Sitaan di Kaltim

By Admin


Ilustrasi Batubara
nusakini.com, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berhasil menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) nyaris Rp21 miliar. Pemasukan tersebut berasal dari lelang batubara sitaan di Kalimantan Timur yang dimenangkan oleh PT Wisesa Janitra Sejahtera pada Rabu, 8 Juli 2026.

Objek lelang ini mencakup 76.742 metrik ton batubara yang tersebar di 11 titik penumpukan. Lokasi penyimpanan komoditas tersebut secara spesifik berada di wilayah Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menyatakan langkah ini merupakan bukti nyata optimalisasi aset negara. Menurutnya, penindakan hukum sektor pertambangan harus memberikan kontribusi finansial yang berharga bagi kas negara.

Pemenang lelang diberikan batas waktu hingga Kamis, 10 September 2026 untuk mengangkut seluruh batubara dari lokasi. Ketentuan ini setara dengan durasi 60 hari kalender sejak penetapan pemenang diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

Pengawasan ekstra akan diterapkan secara ketat selama masa evakuasi komoditas mineral hitam tersebut. Pihak kementerian memastikan akan terus mengawal proses pengangkutan agar berjalan transparan dan terhindar dari kendala teknis.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian ESDM turut menggandeng Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) setempat. Sinergi dengan aparat penegak hukum daerah juga dilakukan untuk menjamin kelancaran evakuasi di lapangan.

Eksekusi lelang ini sepenuhnya difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda secara daring. Dasar hukum pelaksanaan kegiatan tersebut merujuk pada regulasi Keputusan Menteri ESDM Nomor 162.K/HK.02/MEM.H/2026.

Penjualan komoditas sitaan ini dilakukan melalui portal resmi guna menjamin akuntabilitas pelepasan Barang yang Dikuasai Negara (BDN). Negara akhirnya mendapat keuntungan langsung yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk program kemakmuran rakyat. (*)