nusakini.com-Jakarta- Sebagai negara maritim, ikan adalah komoditas utama Indonesia. Namun, proses karantina ikan untuk ekspor masih memakan waktu lama. Mulai dari mengurus dokumen hingga pemeriksaan yang berpindah-pindah gedung, cukup memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit. 

Selama bertahun-tahun, penguasaha ikan terjebak dalam alur birokrasi tersebut. Tapi kini, Kementerian Kelautan dan Perikanan menciptakan sistem One Stop Service Quarantine (OSS-Q). Dengan sistem ini, semua kegiatan karantina ikan dilakukan dalam satu tempat. 

Inovasi tersebut dilakukan di Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (KIPM) Surabaya. "Dengan pengusaha ada di tempat kami, kita bisa dengan cepat mengambil semua, mengawal semua, dan akan membuat si pengusaha menjadi lebih sedikit pengeluaran pembiayaannya. Negara juga jadi lebih hemat dalam pemanfaatan sumber daya," ungkap Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM dan KHP) KKP, Rina, dalam tahapan presentasi dan wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

Menurutnya, negara bisa menghemat Rp1,4 miliar setiap tahun. Bahkan menguntungkan lagi, proses karantina hanya membutuhkan waktu 4 hari. Padahal awalnya membutuhkan waktu 7 hingga 10 hari, atau rata-rata 8 hari. 

Bagi para pelaku usaha perikanan inovasi layanan OSS-Q sangat berperan penting untuk mendukung kelangsungan dalam perusahaan. OSS-Q juga menghemat biaya logistik sebesar 937 USD per kontainer per hari dari biaya tracking, handling, dan sewa kontainer. 

Volume ekspor komoditas perikanan Provinsi Jawa Timur meningkat dari 226,6 ribu ton pada tahun 2017 menjadi 264,3 ribu ton pada tahun 2018. Peningkatan volume ekspor ini akibat arus barang yang cepat mendorong peningkatan kapasitas produksi serta menurunnya biaya logistik barang, sehingga harga jual dapat bersaing dengan negara lain di pasar global. 

Inovasi yang masuk dalam 99 inovasi terbaik ini juga meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari 5,6 miliar rupiah pada tahun 2016 meningkat menjadi 11,8 miliar pada tahun 2017. 

Rina mengungkapkan, KKP akan mengembangkan OSS-Q ke balai-balai lainnya di seluruh Indonesia. "Kita akan mencoba agar tidak lagi sertifikat hard copy, tetapi e-certificate," pungkas Rina.(p/ab)