32 PMI Dideportasi dari Malaysia Tiba di Dumai, Jalani Pemeriksaan dan Transit Pemulangan
By Admin
Pekerja MIgran Indonesia
nusakini.com, Dumai — Sebanyak 32 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Provinsi Riau, pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 12.15 WIB.
Kedatangan rombongan ini menjadi gelombang pertama pemulangan PMI melalui Dumai setelah perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Para PMI tiba menggunakan kapal feri Indomal Imperial dan langsung menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan.
Menurut petugas di lokasi, pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen keimigrasian serta skrining kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan. Proses ini dilakukan untuk memastikan status administratif dan kondisi kesehatan para PMI sebelum memasuki tahapan lanjutan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh PMI dinyatakan dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan keluhan medis yang signifikan. Dengan demikian, mereka dinilai layak melanjutkan proses pemulangan ke daerah asal.
Penanganan berikutnya dilakukan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Pos Pelayanan Pelindungan PMI Dumai. Para PMI mendapatkan layanan pendataan, kebutuhan dasar, serta pendampingan administratif selama masa transit.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, pada Ahad, 12 April 2026, menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan penuh terhadap PMI yang dipulangkan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi untuk menghindari persoalan hukum dan risiko eksploitasi.
Dari total 32 orang, terdiri atas 23 laki-laki dan 9 perempuan yang mayoritas berasal dari Sumatera Utara, serta sebagian dari Aceh dan Riau. Saat ini, mereka masih menjalani masa transit sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.