48 Peserta Seleksi Terbuka JPT Pratama Kementerian PANRB Lolos Seleksi Administrasi

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta- Sebanyak 48 peserta lolos seleksi administrasi pada seleksi terbuka calon pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Selanjutnya, mereka akan menjalani tahap penulisan makalah. 

Berbeda dari sebelumnya, tahap penulisan makalah kali ini dilakukan secara online dan offline karena diadakan ditengah pandemi. Hal tersebut tertera dalam Surat Pengumuman No. B/98/S.KP.12.00/2020 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun 2020. 

“Bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi diwajibkan mengikuti seleksi penulisan makalah secara offline bagi peserta dari wilayah Jabodetabek, dan secara online/video conference bagi peserta dari wilayah non-Jabodetabek,” bunyi surat pengumuman tersebut. 

Penulisan makalah secara offline dan online ini merupakan langkah Kementerian PANRB untuk tetap melaksanakan sistem merit di tengah situasi pandemi yang melanda Indonesia. Selama pelaksanaan, para peserta dilarang untuk membuka catatan referensi dalam bentuk apapun, membuka data dalam laptop, mencari data/artikel dalam internet, serta mengaktifkan alat komunikasi. 

Khusus bagi peserta penulisan makalah secara online, diharuskan untuk menyiapkan ruang rapat sebagai tempat ujian dan berada sendiri dalam ruang tersebut. Peserta juga harus menyediakan komputer berkamera/laptop beserta internet dan kuota yang memadai untuk kestabilan koneksi. Disamping itu, peserta juga harus memiliki akun Gmail untuk mengakses Google Docs. Karena dilakukan melalui video conference, peserta harus memiliki aplikasi zoom dan paham dengan penggunaannya. 

Bagi peserta yang tidak mengikuti tahap ini dianggap mengundurkan diri dan gugur serta tidak berhak mengikuti tahapan berikutnya. Perlu diingat pula, pelanggaran terhadap tata tertib menjadi pertimbangan tersendiri dalam proses penilaian. 

Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa keputusan Panitia Seleksi Seleksi Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian PANRB Tahun 2020 tidak dapat diganggu gugat. Masyarakat yang mengetahui kegiatan Seleksi Terbuka ini dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak para calon kepada Panitia Seleksi melalui alamat email pansel.menpan@menpan.go.id. 

Seperti yang diketahui, Kementerian PANRB membuka kesempatan bagi PNS yang memenuhi syarat untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama melalui seleksi terbuka. Keenam jabatan tersebut antara lain Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II; Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB Kunwas III; Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana; Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE); Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur; serta Sekretaris Deputi bidang Pelayanan Publik. (p/ab)