61 ASN Pemkot Bandung Masuki Purna Tugas Mulai 1 Maret 2026
By Admin
ASN purna tugas/ Dok. Pemkot Bandung
nusakini.com, Bandung — Sebanyak 61 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung resmi memasuki masa purna tugas terhitung mulai 1 Maret 2026. Pelepasan para ASN tersebut dilakukan di Balai Kota Bandung, bertepatan dengan agenda pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi, Senin, 23 Februari 2026.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan apresiasi atas dedikasi para ASN yang telah mengabdi selama puluhan tahun dalam berbagai fase pemerintahan dan dinamika kota.
Menurut Farhan, para ASN purna tugas telah menjadi saksi sekaligus pelaku perjalanan panjang birokrasi, mulai dari masa krisis nasional hingga perkembangan tata kelola pemerintahan daerah saat ini. Ia menekankan pentingnya integritas dan konsistensi sebagai fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap birokrasi.
Farhan juga menyebutkan bahwa purna tugas merupakan bagian dari siklus manajemen sumber daya manusia aparatur. Ia mengingatkan bahwa rotasi, mutasi, promosi, hingga purna bakti adalah proses yang melekat dalam sistem manajemen talenta birokrasi modern.
Momentum pelepasan berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh haru, terlebih karena dilaksanakan menjelang bulan suci Ramadan. Pemerintah Kota Bandung memberikan penghormatan kepada para ASN atas kontribusi mereka dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. (*)