Antisipasi Karhutla Riau, Pemerintah Tekankan Sinergi dan Ancaman Sanksi
By Admin

Karhutla Riau
nusakini.com, Pemerintah pusat dan daerah terus memperkuat sinergi guna mencegah perluasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau. Hal ini dibahas secara intensif dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar secara virtual pada Senin (07/09/2026).
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menyatakan penanganan bencana alam ini bukan semata tugas pemerintah. Keterlibatan aktif dari sektor usaha, pemilik konsesi, dan masyarakat sipil dinilai sangat krusial di tengah berlangsungnya musim kemarau.
"Tanggung jawab ini adalah milik kita bersama untuk memadamkan sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Harus kita pikul bersama terbagi menjadi tiga lapis utama seperti tanggung jawab moral, yaitu kewajiban kita kepada sesama manusia dan kelestarian alam," sebut Djamari.
Selain aspek moral terhadap lingkungan, ia turut menyoroti adanya tanggung jawab yang melekat pada jabatan serta kewajiban hukum yang mengikat. Kelalaian dalam menjalankan dua amanat pertama secara otomatis akan membawa pihak-pihak terkait berhadapan dengan ranah hukum.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menginstruksikan seluruh pemegang Hak Guna Usaha (HGU) agar segera meningkatkan kesiapsiagaan mereka. Ia membenarkan bahwa ancaman kekeringan akibat fenomena cuaca ekstrem di wilayahnya masih berpotensi memanjang.
"Perlu kita sadari bersama bahwa ancaman El Nino dan musim kemarau saat ini masih panjang bahkan belum melewati separuh jalannya. Cuaca makin panas dan kondisi air di embung-embung penampungan sudah mulai berkurang," ungkap Hariyanto.
Otoritas keamanan setempat kini melarang keras segala bentuk aktivitas pembukaan atau pembersihan lahan dengan menggunakan metode bakar. Tim satuan tugas gabungan juga terus disiagakan dan diterjunkan langsung pada sejumlah titik rawan guna melakukan mitigasi secara terpadu.
Pemerintah berharap kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat dapat menekan angka penyebaran titik panas secara terukur. Langkah preventif yang konsisten diyakini mampu menghindarkan Provinsi Riau dari bencana kabut asap yang merugikan berbagai sektor. (*)