BGN Kaji Pelibatan Kantin Sekolah untuk Efektivitas Program Makan Bergizi Gratis

By Admin


Ilustrasi MBG
nusakini.com, Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mendalami berbagai alternatif skema pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk potensi pelibatan kantin sekolah di berbagai wilayah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat efektivitas penjangkauan program di lapangan.

Proses evaluasi menyeluruh tersebut terus berjalan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Pihak BGN bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait menggelar pembahasan intensif mengenai koordinasi teknis pada Selasa, 21 Juli 2026.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyampaikan bahwa pemerintah sampai saat ini belum menetapkan keputusan final mengenai skema operasional baru yang akan diterapkan. Menurut penjelasan BGN, seluruh opsi pelaksanaan masih berada dalam tahap penimbangan mendalam agar distribusi MBG tidak hanya memperluas jangkauan peserta didik, tetapi juga tetap menjamin standar keamanan pangan, mutu gizi, serta tata kelola yang transparan.

"Berbagai skema terus kami kaji agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis semakin efektif, efisien, dan mampu menjangkau penerima manfaat dengan tetap mengutamakan standar keamanan pangan, kualitas gizi, serta tata kelola yang baik," ujar Agustina Arumsari seusai menghadiri rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (21/7/2026).

Pihak BGN mengungkapkan bahwa gagasan memanfaatkan kantin sekolah menjadi salah satu opsi yang diperhitungkan. Meski demikian, posisi skema tersebut masih sejajar dengan opsi penyaluran lainnya dan belum diputuskan sebagai kebijakan resmi.

Menurut analisis penyelarasan BGN, pengkajian operasional ini mencakup penilaian menyeluruh terhadap kesiapan sarana fisik di sekolah, kapasitas pengelola lokal, kelayakan kelayakan sanitasi serta higiene, hingga penyusunan mekanisme pengawasan yang ketat. Pemerintah menegaskan bahwa setiap penyesuaian skema akan dilakukan secara bertahap berbasis kajian ilmiah agar konsistensi mutu dan keamanan makanan konsumsi siswa tetap terjaga secara berkelanjutan. (*)