Cek Rekam Jejak Calon Anggota Baznas, Kemenag Libatkan Empat Lembaga Ini

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Seleksi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2020 - 2025 telah menyelesaikan tahap uji kompetensi. Sebanyak 40 peserta dinyatakan lulus dan masuk dalam tahap penulusuran rekam jejak calon anggota.  

Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin mengatakan, Kemenag juga melibatkan empat lembaga negara untuk penelusuran rejam jejak para calon yang lulus tahap uji kompetensi. “Kami melibatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Intelijen Negara (BIN), Pusat Transaksi dan Analisis Laporan Keuangan (PPATK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” terang Muhammadiyah Amin selaku Ketua Tim Seleksi Calon Anggota BAZNAS di Jakarta, Selasa (10/03). 

“Kementerian Agama selaku regulator dan leading sector pengelolaan zakat nasional menginginkan calon-calon anggota BAZNAS yang terpilih nantinya mempunyai integritas baik, tak pernah terlibat dalam perbuatan melanggar hukum, tidak terpapar paham ideologi radikal, serta punya komitmen kebangsaan,” imbuhnya. 

Menurut Muhammadiyah Amin, Kemenag juga mengundang masyarakat untuk memberikan masukan. Saran dan masukan dari masyarakat bukan berbentuk dukungan, tapi informasi terkati track record integritas calon anggota yang diketahui publik. “Masukan publik kami tunggu hingga 12 Maret 2020,” jelasnya. 

Proses seleksi calon anggota BAZNAS sudah melewati beberapa tahapan. Didahului seleksi administrasi, peserta lalu mengikuti psikotes. Tahap selanjutnya adalah uji kompetensi. "Setelah ini, ada dua tahapan lagi, yaitu pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk dan wawancara dengan Tim Seleksi," tutur Muhammadiyah Amin. 

"Nantinya, akan ada 16 nama yang akan diserahkan kepada presiden," sambungnya. Seluruh rangkaian proses seleksi yang dilakukan Kemenag ini rencananya selesai pada April 2020. 

Selanjutnya, kata Muhammadiyah Amin, Presiden akan memilih delapan dari 16 nama yang diajukan Menteri Agama. Delapan nama tersebut juga akan disampaikan oleh Presiden ke DPR untuk dimintakan pertimbangan sebelum ditetapkan dengan Kepres.  

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf M. Fuad Nasar menambahkan, proses seleksi anggota BAZNAS ini melibatkan banyak pihak. Ia mencontohkan, untuk tahap psikotes dan uji kompetensi, Kementerian Agama bekerjasama dengan Pusat Layanan Psikologi (PLP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. "Sedangkan komposisi Tim Seleksi terdiri dari unsur MUI, Ormas Islam, profesional dan instansi terkait," tutupnya.(p/ab)