Ditjen Pesantren Resmi Beroperasi Usai Pelantikan Lima Direktur Kemenag
By Admin

Dok. Kemenag
nusakini.com, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melantik lima orang pejabat eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren pada Selasa (29/9/2026). Proses pelantikan jajaran direktur dan sekretaris ini berlangsung secara resmi di ibu kota Jakarta.
Pembentukan lembaga baru setingkat eselon I tersebut didasari oleh Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 serta Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2026. Regulasi tersebut menjadi landasan hukum utama yang menandai beroperasinya struktur kelembagaan yang secara khusus mengurus perihal pondok pesantren.
Dalam sambutannya, Menag meminta jajaran pejabat baru ini untuk segera menyusun peta jalan atau rancangan pendidikan yang terukur. Tujuannya adalah demi merumuskan identitas dan menjamin kualitas pendidikan santri di seluruh wilayah Nusantara.
"Betul-betul perhatikan masa depan para santri kita di 42 ribu pondok pesantren di seluruh Indonesia," ujar Menag, Selasa (29/9/2026). Menurutnya, setiap kebijakan institusi harus selalu memperhitungkan kebutuhan kelembagaan sekaligus melahirkan kontribusi lulusan bagi masyarakat luas.
Nasaruddin menekankan bahwa sistem evaluasi pendidikan pondok tidak boleh sebatas melihat faktor masukan dan keluaran semata. "Kita harus tahu input-nya seperti apa, output-nya seperti apa, outcome-nya seperti apa, dan impact-nya seperti apa," terang Menag.
Ditjen ini diharapkan mampu membangun fondasi filosofis pendidikan yang utuh mencakup aspek ontologi, epistemologi, metodologi, serta aksiologi. Lima pejabat yang dilantik, yakni Arsad Hidayat, Mastuki, Adib, Mahrus, dan Yusi Damayanti, dipercaya mampu mewujudkan visi besar kementerian tersebut. (*)