DPR Apresiasi Pengungkapan Prostitusi Online Libatkan Anak di Medan
By Admin

Anggota Komisi III DPR RI Widya Pratiwi
nusakini.com, Medan — Anggota Komisi III DPR RI Widya Pratiwi mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polrestabes Medan dalam mengungkap dugaan praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur melalui aplikasi digital.
Pernyataan itu disampaikan Widya saat kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Sumatera Utara pada Kamis (21/5/2026). Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kejahatan eksploitasi seksual berbasis digital.
Widya menilai perkembangan teknologi digital telah membuka ruang baru bagi tindak kejahatan terhadap anak. Karena itu, ia meminta aparat tidak berhenti pada penangkapan pelaku yang telah diamankan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang diduga terlibat.
“Penelusuran terhadap jaringan yang lebih besar, termasuk pihak yang diduga memfasilitasi praktik prostitusi online melalui platform digital, harus dilakukan secara serius,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Komisi III DPR RI juga mendorong penguatan pengawasan ruang siber dan edukasi masyarakat guna mencegah kasus serupa terulang. Menurut Widya, perlindungan anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Widya turut menyoroti tantangan penerapan KUHP dan KUHAP baru di daerah. Ia menyebut aparat kepolisian dan kejaksaan perlu menyesuaikan penanganan perkara dengan norma hukum yang mulai diterapkan secara nasional.
Menurutnya, Sumatera Utara memiliki tantangan tersendiri karena tingginya mobilitas masyarakat dan ragam perkara hukum yang berkembang, termasuk kejahatan digital.
Komisi III DPR RI, kata Widya, akan terus memantau implementasi KUHP dan KUHAP serta mendukung aparat penegak hukum dalam menghadapi bentuk-bentuk kejahatan baru di era digital. (*)