DPR Soroti Data Sekolah Rusak di NTT, Pemprov Diminta Segera Lengkapi Pendataan

By Admin

Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah
nusakini.com, Kupang — Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah, menyampaikan kekecewaannya terhadap Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) karena belum memiliki data akurat terkait kondisi sarana dan prasarana pendidikan, Rabu (22/04/2026).

Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan kerja di Kupang untuk meninjau persoalan pendidikan dan kebutuhan revitalisasi sekolah. Menurut Anita, ketiadaan data rinci menyulitkan upaya pengajuan bantuan dari pemerintah pusat.

Ia menilai, data terkait jumlah sekolah rusak—baik kategori rusak ringan maupun berat—harus tersedia secara terperinci mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Tanpa basis data yang jelas, proses penentuan prioritas perbaikan menjadi tidak optimal.

Berdasarkan informasi dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, terdapat sekitar 3.000 sekolah di NTT yang mengalami kerusakan. Namun, angka tersebut dinilai belum cukup karena belum dirinci berdasarkan jenjang pendidikan.

Anita juga menyoroti pentingnya kejelasan status lahan sekolah sebagai syarat utama untuk mendapatkan bantuan revitalisasi. Ia meminta pemerintah daerah segera melakukan pendataan menyeluruh, termasuk aspek legalitas lahan.

Menurutnya, pembenahan infrastruktur pendidikan di NTT menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan di daerah. (*)