DPRD Apresiasi Penertiban PKL di Atas Drainase, Pemkot Makassar Diminta Siapkan Relokasi
By Admin
Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, Ari Ashari Ilham
nusakini.com, Makassar – Kebijakan Pemerintah Kota Makassar menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase dan trotoar mendapat dukungan dari kalangan legislatif.
Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, Ari Ashari Ilham, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang ditempuh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Menurut dia, kebijakan tersebut dinilai mengembalikan fungsi fasilitas umum, khususnya trotoar bagi pejalan kaki.
Ia menyebut, dalam sekitar satu tahun masa kepemimpinan Munafri Arifuddin, penataan ruang publik mulai menunjukkan perubahan yang terlihat di sejumlah titik kota.
“Penataan kota mulai terlihat lebih tertib dan terarah,” kata Ari, Senin (16/2/2026).
Ari menilai penertiban PKL bukan perkara sederhana karena sebagian pedagang telah lama berjualan di lokasi tersebut. Ia juga menyebut adanya dugaan pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk kepentingan pribadi, meski hal itu perlu dibuktikan lebih lanjut.
Menurut dia, pendekatan yang dilakukan Pemkot Makassar mengedepankan komunikasi dan sosialisasi sebelum tindakan di lapangan, sehingga proses penertiban relatif berjalan kondusif.
Ia menegaskan bahwa penataan dilakukan untuk menghadirkan keseimbangan hak antara pedagang dan pejalan kaki. Di satu sisi, pedagang memiliki hak untuk mencari nafkah, namun di sisi lain masyarakat juga berhak atas keselamatan dan kenyamanan saat menggunakan fasilitas umum.
Meski mendukung kebijakan tersebut, Ari meminta pemerintah daerah memastikan solusi relokasi bagi pedagang yang terdampak agar tetap dapat menjalankan usaha tanpa melanggar aturan.
Selain aspek ketertiban, penataan lapak di atas drainase juga dinilai berpotensi mendukung kelancaran aliran air dan mencegah genangan, sekaligus memperbaiki estetika kota.
Ke depan, DPRD mendorong agar penataan tidak hanya difokuskan pada trotoar dan drainase, tetapi juga mencakup kawasan pasar di tengah kota agar lebih rapi dan representatif. (*)