ESDM Perkuat Tata Kelola Tambang Lewat Coaching Clinic RKAB Batubara
By Admin

Coaching Clinic
nusakini.com, Jakarta — Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menggelar coaching clinic penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk komoditas batubara. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola dan pengawasan sektor pertambangan nasional.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba, Asep Kurnia Permana, mengatakan penyampaian RKAB bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam pengendalian kegiatan usaha pertambangan.
“Penyampaian RKAB bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap badan usaha setiap tahunnya,” ujar Asep saat membuka kegiatan coaching clinic RKAB Batubara di Kantor Ditjen Minerba, Jakarta, Selasa (12/5).
Ia menegaskan kewajiban tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum tata cara penyusunan, penyampaian, hingga persetujuan RKAB sektor mineral dan batubara.
Dalam kegiatan tersebut, Ditjen Minerba memberikan pendampingan terhadap 10 aspek utama penyusunan RKAB batubara. Aspek yang dibahas mencakup teknis pertambangan, lingkungan, keselamatan kerja, finansial, serta rencana produksi perusahaan.
Sebanyak 100 perusahaan pertambangan batubara mengikuti kegiatan tersebut. Pemerintah berharap melalui pendampingan ini kualitas dokumen RKAB yang diajukan badan usaha dapat meningkat sehingga proses evaluasi dan persetujuan berjalan lebih efektif.
Menurut Asep, dokumen RKAB yang memenuhi standar akan menjadi dasar legal operasional perusahaan di lapangan. Karena itu, perusahaan diminta melengkapi seluruh aspek teknis, administratif, lingkungan, dan finansial sesuai ketentuan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 341 Tahun 2025.
“Kami berharap setiap kendala dalam penyusunan dokumen dapat teratasi dengan baik, sehingga RKAB yang diajukan oleh badan usaha pertambangan batubara dapat memenuhi seluruh standar yang ditetapkan,” katanya.
Program coaching clinic RKAB sendiri merupakan langkah Ditjen Minerba untuk mempercepat proses persetujuan dokumen yang menjadi syarat utama kegiatan produksi tambang secara legal sekaligus meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.