Harga Daging Sapi Jelang Ramadan 2026 Dikunci, Mentan Larang RPH Naikkan Harga

By Admin

Foto : Humas Kementan

nusakini.com, Jakarta – Pemerintah memperketat pengendalian harga daging sapi menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta seluruh Rumah Potong Hewan (RPH) memastikan harga daging sapi tetap stabil dan tidak dinaikkan secara sepihak.

Penegasan tersebut disampaikan di tengah kondisi harga pangan nasional yang relatif terkendali. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan komponen harga bergejolak (volatile food) mengalami deflasi bulanan sebesar 1,96 persen, dengan inflasi tahunan tercatat 1,14 persen.

Pemerintah telah menetapkan harga sapi siap potong dari feedloter maksimal Rp55.000 per kilogram dan harga terima di RPH tidak lebih dari Rp56.000 per kilogram. Dengan ketentuan itu, harga daging sapi di tingkat pasar diminta tidak melampaui Rp130.000 per kilogram.

Menteri Amran menegaskan praktik kenaikan harga yang tidak wajar, terutama dengan memanfaatkan meningkatnya permintaan menjelang hari besar keagamaan, tidak akan ditoleransi.

Untuk memastikan kepatuhan, Kementerian Pertanian menggandeng Satuan Tugas Pangan Mabes Polri dan instansi terkait guna melakukan pengawasan langsung ke RPH. Selain itu, feedloter diminta tidak menyalurkan sapi hidup kepada jagal yang melanggar ketentuan harga.

Pemerintah optimistis stabilitas pasokan dan pengendalian harga akan membuat masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan serta merayakan Idulfitri 2026 tanpa tekanan lonjakan harga pangan.