Iran Disebut Terapkan Skema Izin dan Bea Transit Kapal di Selat Hormuz

By Admin


Hormuz/ Dok. Ist
nusakini.com,  — Iran dilaporkan mulai menerapkan mekanisme baru bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz dengan mewajibkan izin transit dan pembayaran bea pelayaran di kawasan tersebut.

Informasi itu dipublikasikan jurnal pelayaran dan perdagangan maritim Lloyd List pada Jumat, 8 Mei 2026. Dalam laporannya, disebutkan bahwa otoritas baru yang disebut sebagai “Otoritas Selat Teluk Persia” memperkenalkan aturan administrasi bagi kapal yang akan melintas di jalur strategis tersebut.

Menurut laporan itu, operator kapal diwajibkan menyerahkan data rinci terkait kepemilikan kapal, polis asuransi, identitas awak, hingga rencana jalur pelayaran sebelum memperoleh persetujuan transit.

Media pemerintah Iran berbahasa Inggris, Press TV, sebelumnya juga melaporkan bahwa Teheran tengah membangun sistem yang disebut untuk menjalankan “kedaulatan” atas Selat Hormuz.

Dalam skema tersebut, kapal yang memasuki kawasan itu disebut akan menerima surat elektronik berisi regulasi pelayaran dari alamat resmi [email protected]
.

Kebijakan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan Teluk Persia menyusul konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel dalam beberapa bulan terakhir.

Sebelumnya, Iran dilaporkan menutup Selat Hormuz setelah serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap wilayahnya pada akhir Februari 2026. Sebagai respons, Amerika Serikat disebut menerapkan blokade terhadap kapal yang menuju maupun keluar dari pelabuhan Iran.

Laporan juga menyebutkan bahwa meski gencatan senjata telah disepakati, insiden terhadap kapal berbendera Iran masih terjadi di kawasan tersebut.

Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran strategis yang menjadi lintasan utama distribusi minyak dan perdagangan global. Gangguan di kawasan itu dinilai berpotensi memengaruhi rantai pasok energi dunia. (*)