Jabatan Desa Diperjualbelikan? Bupati Pati Kena OTT KPK

By Admin


nusakini.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik busuk pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kasus ini menyeret nama Bupati Pati, Sudewo, yang diciduk lewat operasi tangkap tangan (OTT).


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan pengaturan posisi strategis di pemerintahan desa. Jabatan yang diduga jadi “lahan basah” antara lain kepala urusan, kepala seksi, hingga sekretaris desa.

“Masih seputar pengisian jabatan-jabatan perangkat desa,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Namun hingga kini, KPK belum membuka detail konstruksi perkara maupun status hukum para pihak yang terjaring. Sejumlah orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pendalaman kasus.

Penangkapan Sudewo menambah daftar OTT KPK sepanjang 2026 menjadi tiga kasus. Di hari yang sama, lembaga antirasuah juga mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, dalam perkara terpisah.

Sebelumnya, KPK lebih dulu mengawali tahun dengan OTT pada 9–10 Januari 2026. Saat itu, delapan orang dicokok terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak, untuk periode 2021–2026. (*)