JK Bantah Tuduhan Pendanaan Isu Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Siap Lapor Polisi

By Admin

Jusuf Kalla/ Dok. IG
nusakini.com,  — Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait tuduhan yang menyebut dirinya mendanai polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Pernyataan itu disampaikan Jusuf Kalla di kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Ahad, 5 April 2026. Ia membantah tuduhan yang dilontarkan oleh Rismon Hasiholan Sianipar, yang menurut pemberitaan disebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu tersebut.

“Informasi yang beredar menyebut saya memberikan dana sebesar Rp 5 miliar. Saya tegaskan, itu tidak benar,” kata Jusuf Kalla.

Ia juga menyebut tidak mengenal Rismon dan tidak pernah memiliki hubungan dengan yang bersangkutan.

Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, mengatakan pihaknya berencana melaporkan Rismon ke aparat penegak hukum pada Senin, 6 April 2026. Laporan tersebut tengah dipertimbangkan akan diajukan ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya.

Menurut Abdul, pernyataan yang diduga disampaikan Rismon telah tersebar luas di media sosial dan ditonton puluhan ribu kali. Tim hukum, kata dia, telah mengumpulkan sejumlah bukti berupa tangkapan layar video yang beredar.

Ia menambahkan, langkah hukum ini diambil untuk menjaga reputasi kliennya. “Menurut klien kami, perlu ada klarifikasi agar informasi yang beredar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Rismon terkait rencana pelaporan tersebut. (*)