Kafe Hewan Liar di Korea Selatan Dilarang Beroperasi

By Nad

nusakini.com - Internasional - Pemerintah Korea Selatan akan melarang pengoperasian kafe hewan liar di mana orang dapat melihat dan menyentuh hewan, dalam upaya untuk melindungi hewan dengan lebih baik, menurut Kementerian Lingkungan Hidup, Jumat (14/1).

Langkah tersebut menyusul kritik bahwa hewan di kafe hewan liar tertekan karena paparan pelanggan serta standar kebersihan yang dikelola dengan buruk.

"Ada 159 kafe seperti itu di seluruh negeri di mana rakun, meerkat, anjing padang rumput serta berbagai amfibi dan reptil dipamerkan," kata seorang pejabat kementerian.

"Mempertunjukkan hewan liar seperti itu di dalam ruangan, selain kebun binatang, tidak diinginkan dari sudut pandang ekologis dan untuk kesejahteraan mereka, jadi kami berencana untuk memindahkan mereka ke fasilitas yang lebih memadai."

Ketika RUU revisi yang relevan disahkan di Majelis Nasional, kafe hewan liar harus tutup setelah masa tenggang tiga hingga empat tahun.

Hewan-hewan dari fasilitas tersebut akan dipindahkan ke Institut Ekologi Nasional di Kabupaten Seocheon, Provinsi Chungcheong Selatan, dan pemerintah berencana untuk membangun dua fasilitas perlindungan lagi pada tahun 2025 untuk merawat hewan liar yang ditinggalkan atau dipelihara secara pribadi.

Sebelum pembukaan fasilitas, kementerian berencana untuk mengoperasikan sistem perlindungan sementara bekerja sama dengan 10 pusat penyelamatan satwa liar di seluruh negeri.

Untuk rakun yang dikhawatirkan mengganggu ekosistem lokal jika ditinggalkan atau dilepasliarkan ke alam liar, kementerian juga akan menjalankan proyek percontohan untuk mendaftarkan hewan tersebut.

Juga mereka yang berencana untuk mengoperasikan kebun binatang harus mendapatkan izin dari pihak berwenang, sementara operasi sejauh ini hanya membutuhkan pendaftaran. Ada 107 kebun binatang di seluruh negeri, dan untuk masa tenggang selama lima tahun ke depan, mereka perlu mendapatkan izin untuk terus beroperasi dengan memenuhi persyaratan untuk perlindungan, kebersihan, dan keselamatan hewan. Mereka yang gagal memenuhinya akan dipaksa untuk ditutup. (koreatimes/dd)