Kasus Kuota Haji Tambahan, KPK Dalami Peran Aizzudin Abdurrahman
By Admin

nusakini.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman, berperan sebagai perantara dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji tambahan dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, peran tersebut berkaitan dengan inisiatif dari penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) maupun biro perjalanan haji dalam pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000.
“Ya, seperti sebagai perantara untuk menyambungkan inisiatif-inisiatif dari PIHK atau dari biro travel,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026), seperti dikutip Antara.
Menurut Budi, KPK masih mendalami apakah kebijakan penambahan kuota haji tersebut murni bersifat top-down atau merupakan keputusan campuran yang melibatkan inisiatif dari pihak bawah hingga terjadi kesepakatan bersama.
“Apakah diskresi ini murni top-down atau mix, yakni ada inisiatif dari bawah yang kemudian menjadi meeting of mind-nya,” ujarnya.
Budi menambahkan, jumlah dana yang diduga terkait dengan Aizzudin hingga kini masih dalam proses perhitungan penyidik.
Sebelumnya, KPK juga mengungkap adanya dugaan aliran dana kepada Aizzudin dalam perkara kuota haji tambahan tersebut. “Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan,” kata Budi di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
KPK, lanjut Budi, akan menelusuri lebih jauh tujuan serta mekanisme aliran dana tersebut. Ia menegaskan, penyelidikan saat ini masih menyasar individu dan tidak terkait dengan PBNU sebagai organisasi.
“Saat ini masih terkait dengan yang bersangkutan,” ucapnya.
Usai menjalani pemeriksaan, Aizzudin membantah menerima aliran dana dalam kasus tersebut. “Sejauh ini enggak ya. Tidak ada,” katanya di Jakarta, Selasa, kepada wartawan.
Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaannya tidak berkaitan dengan dugaan aliran dana kuota haji ke PBNU. Aizzudin meminta agar pertanyaan lebih lanjut disampaikan langsung kepada penyidik KPK.
“Ya tanya sama beliau-beliau lah. Insyaallah kami doakan semua yang terbaik, yang maslahat, dan ini menjadi muhasabah untuk semuanya,” tuturnya. (*)