Kejar-kejaran di Jalan Nias, Dua Pemuda Bersenjata Tajam Ditangkap

By Admin


Ilustrasi

nusakini.com, Tim Prabu 3 Polrestabes Bandung mengamankan dua pelajar SMA berinisial AAS (17) dan ZA (17) pada Sabtu (26/9/2026) dini hari. Kedua remaja tersebut ditangkap di Jalan Nias usai diduga mengacungkan senjata tajam kepada petugas kepolisian.

Insiden ini bermula dari aduan masyarakat ke Call Center pada pukul 04.38 WIB terkait dugaan pelemparan botol di Jalan Karapitan. Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat langsung meluncur untuk mengecek kondisi di lokasi kejadian.

Saat petugas tiba, sekelompok pengendara motor yang berada di sana terpantau tidak membubarkan diri. Beberapa orang di antaranya bahkan disinyalir menodongkan senjata tajam ke arah aparat keamanan.

Petugas kemudian memburu kelompok tersebut hingga ke kawasan Jalan Nias. Pelarian AAS dan ZA terhenti setelah sepeda motor mereka diduga hilang kendali lalu menabrak pagar pembatas.

Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin mengonfirmasi penangkapan kedua remaja yang diduga terlibat kelompok motor tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian merespons cepat gangguan keamanan di wilayahnya.

"Betul, dini hari tadi Tim Prabu 3 telah mengamankan dua orang terduga pelaku geng motor yang sempat mengacungkan senjata tajam kepada petugas kami di lapangan. Keduanya berhasil diamankan setelah kendaraannya terjatuh menabrak pagar di Jalan Nias saat dilakukan pengejaran," ujar Asep.

Pihak kepolisian turut menyita sebilah katana yang diduga kuat dibawa oleh para pemuda itu saat kejadian. Asep menegaskan bahwa instansinya akan terus menjaga ketertiban wilayah Kota Bandung dari segala bentuk premanisme.

"Kami pastikan Polrestabes Bandung tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Keamanan warga Bandung adalah prioritas utama," tuturnya.

Saat ini, kedua pelajar tersebut masih berstatus terperiksa di markas kepolisian. Penyidik terus mendalami sejauh mana peran mereka dalam insiden pelemparan maupun pengancaman itu. (*)